Ingat Kompol Yuni, Kapolsek Astanaanyar yang Ditangkap Saat Pesta Narkoba? Begini Nasibnya Saat Ini

Ingat Kompol Yuni, Kapolsek Astanaanyar yang Ditangkap Saat Pesta Narkoba? Begini Nasibnya Saat Ini

BANDUNG - Masih ingat Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti yang ditangkap saat pesta narkoba? Nasibnya saat ini sudah menjadi warga sipil. Sebab Polri telah memecatnya dengan tidak hormat. Kabid Propam Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Yohan Priyoto mengatakan pihaknya telah memecat tidak dengan hormat (PTDH) terhadap eks Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti. Kompol Yuni dipecat setelah ditangkap karena kasus narkoba pada Februari 2021. Pemecatan Yuni, merupakan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba. "Pimpinan komitmennya jelas bahwa terkait anggota yang bermasalah dengan narkoba pasti kita PTDH," katanya dalam keterangannya dikutip, Kamis, 30 Desember 2021. Dijelaskannya, Yuni dipecat bersama sejumlah anggota lainnya yang juga terlibat narkoba. Adapun pada Februari 2021 lalu, Yuni diamankan bersama dengan 11 oknum anggota polisi lainnya. "Terkait dengan narkoba itu semuanya sudah di-PTDH," kata dia. Yohan menyebut Yuni sempat mengajukan banding saat peradilan sudah memutuskan dirinya bersalah. Namun pengajuan banding ditolak sehingga pemecatan tak terhindarkan. "Dan yang bersangkutan itu pangkatnya pamen (perwira menengah), bandingnya di Mabes Polri, tapi bandingnya ditolak," katanya. Sebelumnya pada 17 Februari 2021, Polda Jawa Barat menyatakan telah mengamankan 12 oknum anggota polisi yang terlibat narkoba. Satu di antaranya merupakan Kompol Yuni yang pada saat itu menjabat sebagai Kapolsek Astanaanyar. Seusai nama Kompol Yuni muncul dalam kasus narkoba itu, Polda Jawa Barat pun langsung mencopot Yuni dari jabatannya agar dapat menjalani pemeriksaan secara intensif di Propam Polda Jawa Barat.(ant/gw)  

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: