Kemendikbudristek: APK Jenjang SD Menurun Jadi 106,20 di 2021

Kemendikbudristek: APK Jenjang SD Menurun Jadi 106,20 di 2021

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat, Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan jenjang sekolah dasar (SD) di tahun 2021 mengalami penurunan. "APK SD di 2020 itu 106,32 persen dan di tahun 2021 menurun sedikit menjadi 106,20," kata Sekjen Kemendikbudristek, Suharti di Jakarta, Kamis (30/12/2021). Sedangkan untuk jenjang pendidikan SMP, SMA dan Perguruan Tinggi, kata Suharti, APK mengalami peningkatan meskipun tidak signifikan. Ia merinci, Pada jenjang SMP, pada tahun 2020 APK sebesar 92,06, dan di 2021 meningkat menjadi 92,80. Sementara di jenjang SMA, APK meningkat dari 84,53 menjadi 85,23 persen. Kemudian perguruan tinggi dari 30,85 di 2020 dan menjadi 31,19 persen di 2021. "Jadi terkait akses pendidikan untuk sampai 2021 kita bisa meningkatkan partisipasi meskipun tak melonjak," tuturnya. Menurut Suharti, berbagai bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar-Kuliah cukup memberikan pengaruh dalam meningkatkan APK. Bahkan, bantuan ini juga meningkatkan lama pendidikan seorang anak. "Rata-rata lama sekolah pendidikan usia 25 tahun ke atas sudah mencapai 8,54 persen dan harapan lama sekolah sudah mencapai 13,8 persen," terangnya. "Artinya anak usia 7 tahun, tahun sekarang paling tidak diharapkan dia berpendidikan sampai 13 tahun atau pendidikan menengah atas," pungkasnya. (der/fin)  

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: