JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami komitmen fee yang wajib dibayarkan pihak Pemprov DKI Jakarta untuk meneyelenggarakan Formula E. Pendalaman dilakukan dengan mempelajari sejumlah dokumen yang telah diserahkan Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ke KPK bulan lalu. "Ya pasti sekarang dipelajari oleh penyelidik, pasti dipelajari semua dokumen-dokumen itu. Terkait dengan misalnya, apa benar penyelenggara di negara lain enggak pake komitmen fee dan yang lainnya, itu kan harus didalami, dikonfirmasi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Kamis (30/12). Menurut Alex, dengan telah ditetapkannya lokasi penyelenggaraan Formula E di Ancol pada Juli 2022 mendatang, maka hal teknis menyangkut pembayaran komitmen fee semestinya telah mendapat kepastian. Nantinya, kata dia, KPK akan mengawasi pembayaran komitmen fee yang disebut mencapai Rp560 miliar tersebut. "Karena kan dari ketua panitianya sendiri bilang fee akan menggunakan dana swasta atau sponsor, ya kita lihat nanti," tukasnya. Seperti diberitakan, KPK menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Lembaga antirasuah sudah meminta keterangan dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak. (riz/fin)
Pelajari Dokumen Pemprov DKI-Jakpro, KPK Pelototi Komitmen Fee Formula E
fin.co.id - 30/12/2021, 14:51 WIB
Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara
TERKINI
Terpopuler
Hasil Swiss vs Kanada 2-1, Nati Amankan Status Juara Grup B Piala Dunia 2026
Prediksi Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Momentum Tim Oranje Segel Puncak Klasemen!
Prediksi Piala Dunia 2026: Ekuador vs Jerman, Jadwal Pertandingan dan Susunan Pemain
Tiket Lungsuran
Update Harga Mobil Listrik Murah 2026: Dari VinFast hingga BYD, Mana Pilihanmu?