Pelajari Dokumen Pemprov DKI-Jakpro, KPK Pelototi Komitmen Fee Formula E

Pelajari Dokumen Pemprov DKI-Jakpro, KPK Pelototi Komitmen Fee Formula E

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami komitmen fee yang wajib dibayarkan pihak Pemprov DKI Jakarta untuk meneyelenggarakan Formula E. Pendalaman dilakukan dengan mempelajari sejumlah dokumen yang telah diserahkan Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ke KPK bulan lalu. "Ya pasti sekarang dipelajari oleh penyelidik, pasti dipelajari semua dokumen-dokumen itu. Terkait dengan misalnya, apa benar penyelenggara di negara lain enggak pake komitmen fee dan yang lainnya, itu kan harus didalami, dikonfirmasi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Kamis (30/12). Menurut Alex, dengan telah ditetapkannya lokasi penyelenggaraan Formula E di Ancol pada Juli 2022 mendatang, maka hal teknis menyangkut pembayaran komitmen fee semestinya telah mendapat kepastian. Nantinya, kata dia, KPK akan mengawasi pembayaran komitmen fee yang disebut mencapai Rp560 miliar tersebut. "Karena kan dari ketua panitianya sendiri bilang fee akan menggunakan dana swasta atau sponsor, ya kita lihat nanti," tukasnya. Seperti diberitakan, KPK menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Lembaga antirasuah sudah meminta keterangan dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak. (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: