Ini 9 Kiai yang Dikukuhkan sebagai Majelis Masyayikh

Ini 9 Kiai yang Dikukuhkan sebagai Majelis Masyayikh

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengukuhkan sembilan kiai sebagai Majelis Masyayikh di Jakarta, Kamis (30/12). "Terbentuknya Majelis Masyayikh sebagai instrumen penting untuk mewujudkan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren. Ini sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren," ujar Yaqut. Dia menjelaskan Majelis Masyayikh adalah lembaga mandiri dan independen yang keanggotaannya berasal dari Dewan Masyayikh. Mekanisme pemilihan Majelis ini dilakukan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang berasal dari unsur pemerintah, asosiasi pesantren berskala nasional. Majelis Masyayikh merupakan bentuk dari pengakuan negara terhadap kekhasan pendidikan pesantren melalui proses penjaminan mutu yang dilakukan dari dan untuk pesantren. "Proses panjang telah dilakukan untuk dapat menetapkan anggota Majelis Masyayikh. Dimulai dari pembentukan AHWA, penjaringan calon, sampai akhirnya mereka yang dipilih berdasarkan rumpun ilmu agama Islam," paparnya. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, M. Ali Ramdhani menjelaskan Menteri Agama menetapkan anggota Majelis Masyayikh berjumlah ganjil. Paling sedikit sembilan orang dan paling banyak 17 orang. Penetapan Majelis Masyayikh masa khidmat pertama tahun 2021-2026 ini merujuk pada Keputusan Menteri Agama Nomor 1154 Tahun 2021 dengan merepresentasikan rumpun ilmu agama Islam yang ditetapkan AHWA. "Kami berharap melalui momentum pengukuhan Majelis Masyayikh ini dapat memperkuat sistem dan mutu pesantren. Baik dari sisi lembaga maupun lulusannya. Sehingga ke depan kontribusi para santri dapat senantiasa menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks," terang M. Ali. (rh/fin) Berikut 9 Anggota Majelis Masyayikh yang Dikukuhkan: 1. KH. Azis Afandi (Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat) 2. KH. Abdul Ghoffarrozin, M.Ed (Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Pati, Jawa Tengah) 3. Dr. KH. Muhyiddin Khotib (Pesantren Salafiyah Syafi'iyah, Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur) 4. KH. Tgk. Faisal Ali (Pesantren Mahyal Ulum Al-Aziziyah, Aceh Besar, Aceh) 5. Nyai Hj. Badriyah Fayumi, MA (Pesantren Mahasina Darul Qur'an wal Hadits, Bekasi, Jawa Barat) 6. Dr. KH. Abdul Ghofur Maimun (Pesantren Al-Anwar, Sarang, Rembang, Jawa Tengah) 7. KH. Jam'an Nurchotib Mansur/Ust. Yusuf Mansur (Pesantren Darul Qur'an, Tangerang, Banten) 8. Prof. Dr. KH. Abd. A'la Basyir (Pesantren Annuqoyah, Guluk-Guluk, Sumenep, Jawa Timur) 9. Dr. Hj. Amrah Kasim, Lc, MA (Pesantren IMMIM Putri, Pangkep, Sulawesi Selatan)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: