PALU - Narapidana terorisme (napiter) yang tergabung dalam kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng) berikrar setia ke NKRI. Napi tersebut adalah Muhammad Basri bin Barjo alias Bagong. Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan ikrah sumpah setia untuk kembali ke NKRI diucapkan Bagong di Lapas Khusus Kelas II A Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah (Jateng). "Telah dilaksanakan ikrar setia NKRI dan lepas baiat oleh satu orang narapidana kasus terorisme di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan," kata Penanggung Jawab Kendali Operasi (PJKO) Madago Raya itu dalam keterangannya kepada wartawan, di Kota Palu, Sabtu (2/10). Rudy menjelaskan setelah melakukan ikrar setia NKRI dan lepas baiat, Basri langsung dipindahkan ke Blok B sebagai masa observasi dan persiapan sebelum dipindahkan penahanannya ke Lapas Maksimum Nusakambangan. "Basri berubah pemahamannya sejak mengikuti program penggalangan antar narapidana yang diselenggarakan oleh tim Satgas Khusus Densus 88," ujarnya. Wakil Ketua Satgas Humas Operasi Madago Raya AKBP Bronto Budiyono menyambut baik dan mengapresiasi napiter yang mengucapkan ikrar setia ke NKRI. Ia berharap, seluruh narapidana terorisme dapat melakukan hal tersebut. Di sisi lain, Bronto juga mengimbau kepada sisa empat kelompok teror Poso untuk segera menyerahkan diri. "Menyambut baik apa yang telah dilakukan oleh napiter karena telah lepas baiat dan kembali setia kepada NKRI," ujar.(ant/gw)
Mayoritas masyarakat Kalimantan tersinggung dengan ucapan Edy Mulyadi. Dia menyebut Kalimantan Timur yang menjadi ibu kota negara (IKN) merupakan tempat jin buang anak.
TERKINI
Terpopuler
1
Posraya Indonesia Ucapkan Selamat Bekerja kepada Kepala BGN Baru Nanik Sudaryati Deyang
2 hari lalu
2
Alasan Prabowo Pecat Kepala BGN Dadan Hindayana: Salah Satunya Masalah Kedisiplinan
2 hari lalu
3
Profil Nanik Sudaryati Deyang, Eks Jurnalis yang Kini Jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
2 hari lalu
4
Izin IPAL Belum Lengkap, BGN Setop Sementara Operasional 13 Dapur MBG di Kudus
2 hari lalu
5
Sengketa Honorarium Berujung Pidana, Kasus Togar Situmorang! Dinilai Picu Polemik Perlindungan Hukum Profesi Advokat
1 hari lalu