JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina (persero) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antikorupsi menyambut baik kebijakan Korps Adhyaksa tersebut. "KPK menyambut baik kebijakan Jaksa Agung RI bahwa perkara tersebut ditangani KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Selasa (5/10). Firli menyebut kasus dugaan korupsi itu bukan hal baru untuk KPK. Lembaga antirasuah sebelumnya sudah menyelidiki kasus ini pada 2019. "KPK sudah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi di pengadaan LNG Pertamina," ujar Firli. Firli mengatakan, pengusutan kasus itu sempat terhenti di KPK karena Kejagung juga sedang mengusut dugaan korupsi yang sama. "Maka KPK dan Kejaksaan melakukan koordinasi terkait penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi," tutur Firli. (riz/fin)
Dipersilakan Kejagung Usut Dugaan Korupsi LNG Pertamina, KPK Sambut Baik
fin.co.id - 05/10/2021, 13:00 WIB
Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara
TERKINI
Terpopuler
Prediksi Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Misi Singa Atlas Berburu Tiket 32 Besar
Mengerikan! Korban Penyekapan 3 Tahun Diduga Dipaksa Tato Wajah Taufik Hidayat
Hasil Swiss vs Kanada 2-1, Nati Amankan Status Juara Grup B Piala Dunia 2026
Prediksi Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Momentum Tim Oranje Segel Puncak Klasemen!
Prediksi Piala Dunia 2026: Ekuador vs Jerman, Jadwal Pertandingan dan Susunan Pemain