Senin, Habib Bahar Diperiksa Polisi

BANDUNG - Habib Bahar Smith rencananya akan diperiksa tim penyidik Polda Jawa Barat (Jabar), Senin, 3 Januari 2022. Habib Bahar akan dimintai keterangannya terkait kasus ujaran kebencian yang membelitnya. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pihaknya mengagendakan pemanggilan Habib Bahar pada Senin, pekan depan. Bahar Smith akan dimintai keterangannya terkait kasus ujaran kebencian. "Polda Jabar telah melayangkan surat panggilan kepada saudara Bahar bin Smith untuk diminta keterangannya pada Senin 3 Januari 2022," katanya dalam keterangannya dikutip Jumat, 31 Desember 2021. Dikatakan Erdi, pemanggilan Bahar Smith dilakukan setelah tim penyidik menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Selasa, 28 desember 2021 ke kediaman Bahar di Bogor. "Direktorat Kriminal Umum telah melayangkan SPDP terhadap Bahar bin Smith," ungkapnya. Dijelaskannya, dalam proses penyidikan ini, Bahar Smith masih berstatus saksi. Kasus ini membelit Bahar Smith, karena diduga yang bersangkutan memberikan suatu pernyataan sehingga membuat kericuhan di tengah masyarakat di wilayah Cimahi. Dalam penyidikan kasus tersebut, polisi menerapkan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.(ant/gw)
DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News
Sumber: