Rakata Banner Detail

KPK Sebut Peringatan Hakim ke Saksi Kasus Azis Syamsuddin Tepat

KPK Sebut Peringatan Hakim ke Saksi Kasus Azis Syamsuddin Tepat

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang memperingati orang kepercayaan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Aliza Gunado. Peringatan diberikan lantaran Aliza kerap berbelit saat bersaksi dalam peridangan kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah dengan terdakwa Azis Syamsuddin. "Apa yang disampaikan hakim tepat, seorang saksi yang disumpah di hadapan majelis hakim memang berkewajiban menyampaikan apa yang ia tahu dan tidak boleh menutupi apapun yang ia dengar, lihat, dan alami sendiri," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (31/12). Ali mengatakan, hakim di Pengadilan Tipikor sudah mencatat keterangan dari saksi lainnya dalam sidang yang sama. Apalagi, menurut Ali, terdapat kesesuaian antara keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan. Hakim Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Muhammad Damis mengultimatum Aliza Gunado, orang kepercayaan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, agar tak berbelit dalam memberikan keterangan di persidangan. Aliza dihadirkan selaku saksi dalam persidangan lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah dengan terdakwa Azis Syamsuddin. "Saya ingatkan ke saudara jangan sampai saudara tidak pulang. Bukan persoalan yang lain yang semula disangkakan ke saudara, tapi persoalan pada hari ini," ujar Damis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/12). Ultimatum dilayangkan bermula dari pengakuan Aliza yang tidak mengenal saksi yang pernah dihadirkan tim jaksa penuntut umum KPK pada persidangan sebelumnya. Aliza mengaku tak mengenal Direktur CV Tetayan Konsultan Darius Hartawan dan Kadis Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman. "Darius jelas-jelas ngomong, keterangan Darius saya catat pada waktu Darius memberikan keterangan. Saudara jangan main-main memberikan keterangan dalam persidangan ini. Kalau saudara terus dan terus memberikan keterangan yang tidak benar, saudara mencelakakan diri saudara sendiri," kata Damis. Meski demikian, Aliza tetap bersikukuh tidak mengenal saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang sebelumnya. Hakim Damis menyatakan bakal mengkonfrontir Aliza dengan Darius dan Taufik. "Kalau semuanya (saksi) mengatakan kenal dengan saudara, tapi saudara mengatakan tidak kenal, berarti saudara yang berbohong," tegas Damis. (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: