Kemenag Susun Soal Seleksi Akademik PPG Madrasah dalam Jabatan

Kemenag Susun Soal Seleksi Akademik PPG Madrasah dalam Jabatan

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) tengah bersiap menggelar seleksi akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) madrasah dalam Jabatan tahun 2022. Saaat ini, Kemenag mulai menyusun dan me-review soal seleksi akademik PPG dalam Jabatan. Penyusunan dan review soal ini berlangsung di Malang, 7 - 9 Oktober 2021. Tim terdiri atas perwakilan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI), Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Kemenag serta dosen yang berkompeten dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIS). Ketua Panitia Nasional PPG Kementerian Agama, Suyitno mengatakan, bahwa soal seleksi akademik yang diujikan pada tahun 2019 masih banyak yang di bawah standar dan tidak layak diujikan. Oleh karena itu, ia berharap soal yang akan disusun memiliki kualitas yang jauh lebih baik. “Kita harus me-review ulang soal-soal yang sudah pernah diujikan di tahun-tahun sebelumnya. Jangan sampai soal-soal yang tidak layak uji masih muncul kembali di tahun-tahun yang akan datang," kata Suyitno, Sabtu (9/10/2021). Suyitno menjelaskan, bahwa PPG merupakan program jangka panjang. Artinya, seluruh elemen yang terlibat dalam proses pelaksanaan PPG tidak boleh berhenti berinovasi. “Inovasi merupakan keniscayaan yang harus kita pegang teguh dalam mengelola PPG. Kesalahan masa lalu jangan sampai kita ulangi lagi. Kita tidak boleh mengalami stagnasi dalam mengelola PPG ini," ujarnya. "Karena, seiring dengan perkembangan zaman, seluruh aspek dalam pembelajaran juga akan semakin berkembang, mulai dari medianya, strategi pembelajarannya, hingga konten-konten yang dihasilkan”, sambungnya. Pakar Pendidikan, Mahsusi menambahkan, bahwa soal seleksi akademik yang akan disusun harus memperhatikan prinsip-prinsip quality assurance. Artinya, komponen soal yang akan disusun juga harus memerhatikan kondisi kemampuan guru madrasah yang akan mengerjakan soal tersebut. Tidak dapat dimungkiri, bahwa secara kompetensi, kondisi guru-guru yang sudah mendekati pensiun, dapat dikatakan jauh dari yang diharapkan. Hal ini tentu berbanding terbalik dengan guru-guru yang masih muda yang sudah tidak diragukan lagi kompetensinya. "Oleh karena itu, saya berharap kepada bapak/ibu penyusun soal memberikan solusi jalan tengah agar soal-soal yang disusun mampu mengakomodir kondisi tersebut,” kata Mahsusi. (der/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: