Cabuli Tiga Santriwati, Pemilik Pesantren di Bandung Ditetapkan Tersangka

Cabuli Tiga Santriwati, Pemilik Pesantren di Bandung Ditetapkan Tersangka

BANDUNG, FIN.CO.ID - Pemilik pesantren di Bandung ditetapkan jadi tersangka pencabulan tiga santriwatinya. Pemilik pesantren di Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat tersebut diketahui berinisial H. Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyebut tiga santri korban pencabulan pemilik pesantren masih di bawah umur. Aksi pencabulan pemilik pesantren dilakukan sejak 2019 hingga 2021. "Pelaku adalah pemilik ponpes (pondok pesantren). Aksinya (pencabulan) dilakukan kepada tiga santriwati murid di ponpes tersebut," katanya, Senin, 10 Januari 2022. Modus yang dilakukan H, pemilik pesantren, yaitu mengisi tenaga dalam kepada para santriwatinya. H awalnya memberikan pijatan-pijatan kepada para santriwati yang menjadi korban. Kasus pencabulan tiga santriwati pesantren di Bandung terungkap dari adanya laporan para saksi. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti polisi. "Tak lebih seminggu H sudah diamankan. Kini H sudah jadi tersangka," katanya. Pelaku akan dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sebelumnya Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan saat ini pihaknya sedang menyelidiki kasus pencabulan tiga santriwati di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. “Ada seorang pelapor yang melaporkan kasus tersebut. Diduga ada tiga santri yang menjadi korban. Laporannya sudah diterima Polresta Bandung,” katanya dalam keterangannya, Jumat, 7 Januari 2022. Dijelaskannya, kasus pencabulan tersebut sudah lama terjadi. Peristiwanya diperkirakan terjadi di antara tahun 2019 hingga 2021. “Namun baru dilaporkan, Desember lalu,” katanya. Pencabulan dilakukan pelaku di sebuah pondok pesantren yang ada di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung. “Terlapornya oknum pengajar di pesantren tersebut,” katanya. Diungkapkannya, beberapa saksi telah menjalani pemeriksaan. “Saksi ini ada saksi korban dan pelapor juga, total ada delapan,” katanya. Pengusutan berawal dari laporan korban pada 1 Desember 2022. Selanjutnya, bermunculan laporan-laporan lainnya hingga ada tiga santriwati yang menjadi korban.(gw)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: