JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sedikitnya delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau.
Sejumlah pihak yang ditangkap yaitu Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra, ajudan bupati, serta pihak swasta.
"Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan, dan beberapa pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (19/10).
Ali mengatakan, para pihak yang diamankan hingga kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Penangkapan terhadap delapan pihak itu menyangkut dugaan suap terkait perizinan perkebunan.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.
Berdasarkan KUHAP, KPK memiliki batas waktu 1x24 jam untuk mementukan status hukum para pihak yang diamankan. (riz/fin)