JAKARTA - Kainduk Turangga 04 Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila Tasran menyebut oknum polisi lalu lintas (polantas) yang diduga berpacaran menggunakan mobil dinas tengah menjalani pemeriksaan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri.
Dia menegaskan, apabila terbukti melanggar kode etik maka akan diproses lebih lanjut.
"Kami menunggu hasil pemeriksaan dari Paminal Mabes Polri," kata Fitrisia dalam keterangan tertulis, Kamis (21/10).
Ia mengaku pihaknya telah memperoleh identitas oknum polisi yang diduga menyalahgunakan mobil dinas tersebut. Oknum tersebut diduga Bripda AB.
"Menyikapi peristiwa yang viral di media sosial tentang adanya oknum petugas yang diduga menyalahgunakan kendaraan dinas atas nama Bripda AB," kata dia.
Sebelumnya sebuah cuitan pengguna Twitter yang membongkar kelakuan oknum polisi. Seorang oknum polisi diduga menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi seperti pacaran.
Cuitan tersebut menampilkan foto keadaan di dalam mobil berikut topi dinas Polri. Foto itu diduga diambil di Tol Jagorawi tanpa diketahui secara pasti waktunya.
"Ya emang gua akan bilang sama cowo gua? kita pacaran make mobil dinas ya biar ada strobonya wkwk apa situ mau ikut naik juga? sini dijemput," bunyi keterangan dalam foto tersebut, dikutip dari akun Twitter @pasifisstate, Kamis (21/10).