JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali, tahun anggaran 2018. Seiring dengan itu, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Tabanan pada Rabu (27/10). "Penggeledahan sebagai upaya paksa tersebut merupakan rangkaian kegiatan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pengurusan Dana Insentif Daerah/DID Kabupaten Tabanan Bali Tahun Anggaran 2018," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (28/10). Hingga kini, kata Ali, tim penyidik terus berupaya mengumpulkan alat bukti untuk proses penyidikan. Di antaranya dengan menggeledah beberapa lokasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan. Meski demikian, menurut Ali, KPK belum bisa mengumumkan secara terperinci ihwal para tersangka yang ditetapkan, pasal yang disangkakan, hingga konstruksi perkaranya. Pengumuman penetapan tersangka, lanjutnya akan sampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka. "Kami harap publik terus memantau perkembangan kegiatan ini sebagai wujud transparansi kami sekaligus upaya pelibatan masyarakat dalam setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK," kata Ali. (riz/fin)
KPK Sidik Dugaan Korupsi Dana Insentif Tabanan, Sudah Tetapkan Tersangka
fin.co.id - 28/10/2021, 17:29 WIB
Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara
TERKINI
Terpopuler
Prediksi Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Misi Singa Atlas Berburu Tiket 32 Besar
Hasil Prancis vs Irak: Mbappe Cetak Brace, Les Bleus Menang 3-0 di Laga Grup I Piala Dunia 2026
Piala Dunia 2026: Hasil Inggris vs Ghana Imbang Tanpa Gol, Klasemen Grup L Memanas
Prediksi Skor Portugal vs Uzbekistan: Ronaldo di Bawah Bayang-Bayang Messi, Selecao Dituntut Sempurna
Mengerikan! Korban Penyekapan 3 Tahun Diduga Dipaksa Tato Wajah Taufik Hidayat