Solusi Atasi BBM Subsidi Jebol

Solusi Atasi BBM Subsidi Jebol

JAKARTA - Untuk mengatasi persoalan BBM subsidi jebol, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) mengusulkan merevisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan bakar Minyak (BBM). Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa mengatakan, poin pertama yang harus direvisi soal pembudi daya ikan berskala kecil yang menggunakan teknologi kincir agar tidak lagi menggunakan BBM subsidi. Selain itu, untuk kendaraan roda enam dan kereta api barang juga agar tidak menggunakan BBM subsidi. Pasalnya, sejak 2012 KAI menggunakan BBM subsidi. Dan, terakhir usulan BPH Migas adalah BBM subsidi hanya boleh digunakan untuk kapal yang berukuran 10 Gross Ton (GT) ke bawah. Jadi dengan masukan-masukan tersebut kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. "Nah kalau semua usulan kami disetujukan nggak akan terjadi over kuota," ujar dia di Jakarta, akhir tahun 2019 kemarin. Dia menegaskan, beberapa poin yang yang disampaikan itu baru sekadar usulan dari BPH Migas untuk Kementerian ESDM namun belum ada persetujuan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. "Kita sudah tiga kali membuat surat usulan kepada Menteri ESDM. Ini dalam Perpersnya lampiran Perpers. Jadi cukup dikoordinasi oleh Menko Perekonomian,'' kata dia. Menanggapi kuota BBM subsidi yang jebol, Ekonom Institute for Development of Economics and Finacne (Indef), Bhima Yudhistira mengatakan, hal itu karena lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah. Faktor lainnya, saat ini masyarakat cenderung ingin lebih efisien dengan mencari BBM subsidi. ''Sekarang ini terjadi cost efficiency. Konsumen beralih mencari solar subsidi. Padahal selisihnya nggak jauh-jauhkan dibanding tahun lalu," kata dia. Ditambah lagisektor industri yang menghadapi beratnya persaingan dan gejolak ekonomi sehingga salah satunya agar menghemat cost menggunakan BBM subsidi. Sebelumnya realisasi BBM subsidi melebihi kuota yang ditetapkan APBN 2019 sebesasr 14,5 KL, namun pada realisasinya tembus hampir 16 juta kL. Akibatnya pemerintah menambal kelebihan sebesar Rp3 triliun. Adapun BBM subsidi jebol terdapat di 10 provinsi yakni Kalimantan Timur, Riau, Lampung, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Jawa Timur, Bangka Belitung, Sumatera Barat dan Sumatera Selatan. Menteri ESDM Arifin Tasrif meminta masyarakat berperan aktif untuk turut mengawasi dan melaporkan adanya kecurangan terkait jebolnya BBM subsidi. (din/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: