Konsisten Jaga Profesionalisme, Sahroni Optimistis Polri Didambakan Masyarakat

Konsisten Jaga Profesionalisme, Sahroni Optimistis Polri Didambakan Masyarakat

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni memandang geliat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam membangun institusi polri yang Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter) secara bertahap telah dirasakan masyarakat. Sahroni optimistis kepercayaan terhadap lembaga yang dipimpin Jenderal Idaham Azis tersebut kedepannya akan semakin diapresiasi masyarakat apabila polri konsisten mendorong profesionalis yang tercermin lewat kinerja-kinerja, khususnya yang bersinggungan dengan rasa keadilan masyarakat. Penilaian ini kata Sahroni mengacu pada paparan capaian dan evaluasi yang disampaikan lewat laporan/catatan akhir tahun polri, pekan lalu. Sebagai gambaran kata Sahroni, polri telah melakukan penindakan terhadap 1.287 personel kepolisian yang tercatat melakukan pelanggaran kode etik profesi sepanjang 2019, meningkat 7 persen dari tahun sebelumnya (2018), yakni 1.203 pelanggaran. “Saya pribadi memaknai data ini sebagai gambaran keseriusan polri membenahi perilaku-perilaku jajaranya yang tidak profesional dalam menjalankan tugas,” tukas Sahroni. “Artinya pengawasan benar-benar dilakukan terhadap oknum-oknum yang bandel dengan imbalan sanksi yang terukur dan proporsional,” imbuhnya. Ia lebih jauh mengapresiasi penerapan sistem reward and punishment bagi jajaran anggota polri. Tak sekadar menjatuhkan sanksi bagi ribuan oknum petugas bermasalah, kepolisian menurutnya juga mengganjar penghargaan bagi 1.766 anggota Polri yang dinilai optimal menjalankan tugas-tugasnya. “Ditengah masih besarnya kebutuhan masyarakat terhadap eksistensi polri, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas, reward and punisment adalah langkah yang sangat penting guna mendorong optimalisasi kinerja polri di lapangan,” jelas Sahroni. Alhasil, polri mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba yang begitu menakutkan di masyarakat. Tercatat, di sepanjang 2019, polri menangani 30.884 kasus, menurun 19,5 persen dibanding 2018 yang mencapai 45.048 kasus. Begitu pula jumlah kejahatan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang ditangani Polri tahun 2019 meningkat dimana tahun 2018 ada 1.472 kasus menjadi 1.504 kasus di tahun 2019. “Masih ada kekurangan tentu iya. Namun saya yakin jika masyarakat mau bersama-sama membenahi polri maka saya berkeyakinan ke depan kita akan memiliki kepolisisan yang selama ini kita dambakan,” tutur Sahroni. Terlebih kata Sahroni, di tahun 2020 Polri berencana memperkuat keberadaannya di tengah masyarakat lewat pembentukan polsubsektor, polsek, dan polres di bergai wilayah di Indonesia. Dengan demikian diharapkan masyarakat semakin mudah mendapat pelayanan hukum dari anggota polri yang dibina menjadi pengayom dan pelindung masyarakat yang profesional. (Lan/Fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: