Beras Bulog Rawan Digelapkan

Beras Bulog Rawan Digelapkan

MAMUJU - Korupsi berjemaah diduga terjadi di lingkup Perum Bulog Mamuju. Penjualan senilai Rp1,3 miliar tak tercatat ke kas. Ada 130 ton beras digelapkan secara perlahan. Itu baru ketahuan setelah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ada selisih antara jumlah catatan stok dengan persediaan beras di gudang. Adanya selisih tersebut diduga dilakukan berjemaah di bagian beras komersial. "Penjualan yang tidak tercatat ke kas sejak April 2019. Semuanya beras komersil," ujar Kepala Bulog Divisi Regional Mamuju, M Yatsir, Kamis, 2 Januari. Setelah adanya temuan BPK tersebut, pihaknya telah melakukan pendekatan kepada bawahannya. Agar kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar dikembalikan. Hasilnya, ada pengembalian secara sukarela sekira Rp500 juta lebih. "Sementara Rp600 juta lebih tidak bisa kembali lagi. Makanya kami lapor ke Polda Sulbar," katanya. Meski demikian, dia tidak ingin menuduh siapa dalang di internal Bulog. Pasalnya, semua pihak yang diduga mengetahui hal ini telah diambil keterangannya oleh kepolisian. "Saya harus menerapkan praduga tak bersalah," katanya. Kepala Bagian (kabag) yang menangani beras komersial telah dicopot sejak Juli 2019. Tujuannya untuk memudahkan proses pemeriksaan BPK. "Kami juga sudah dilakukan pendekatan untuk mengembalikan semua tetapi tidak ada niat baik makanya diserahkan ke aparat kepolisian," sambungnya. Kasubdit III Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sulbar, AKBP Musa mengatakan pemeriksaan sudah lengkap. Beberapa orang dari Bulog sudah dimintai keterangan. Namun Musa enggan membeberkan identitasnya. "Karena masih proses lidik. Nanti hari Senin (6 Januari) kita akan gelar perkara," katanya. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: