Dua KRI Siaga Tempur, Prabowo-Luhut Berunding

Dua KRI Siaga Tempur, Prabowo-Luhut Berunding

JAKARTA - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyambangi kantor Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, kemarin (3/1). Kedatangannya untuk melakukan koordinasi rutin hingga membahas soal klaim Cina atas perairan Natuna. Prabowo mengaku membahas sejumlah hal dengan Luhut, termasuk soal klaim Cina atas perairan Natuna. Namun, ia menegaskan pemerintah akan mencari solusi terbaik atas masalah tersebut. ”Saya berkala koordinasi sama Menko-Menko, Menko Ekonomi, Menko Polhukam, ke Pak Luhut juga. Kerja sama harus baik. Kita tentunya gini, kita masing masing ada sikap. Kita harus cari satu solusi baik lah di ujungnya. Saya kira ada solusi baik. Kita selesaikan dengan baik ya, bagaimanapun Cina negara sahabat," papar Prabowo yang ditemui usai pertemuan yang digelar hampir dua jam itu. Prabowo menambahkan masalah tersebut juga diharapkan tidak mengganggu hubungan ekonomi di antara kedua negara. Terlebih, Indonesia tengah membangun komunikasi dengan semua negara dalam menjalin ikatan kerja sama di semua sektor. "Ya, kita cool saja, kita santai kok," imbuhnya. Terpisah, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta masalah klaim Cina atas perairan Natuna tidak perlu dibesar-besarkan. Pasalnya, Indonesia tidak pernah mengakui klaim China atas wilayah Tanah Air itu karena tidak sesuai dengan keputusan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 yang menetapkan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Luhut menambahkan masalah itu juga tidak akan banyak mengganggu hubungan investasi kedua negara. Masalah itu justru harus jadi refleksi untuk membenahi diri, yakni meningkatkan penjagaan di perbatasan. ”Kita enggak pernah tahu ada klaim itu. Kita enggak pernah mengakui itu. Sebenarnya sederhana kok, jadi enggak usah terlalu diributin," imbuhnya. Hal itu lantaran Indonesia dinilai kekurangan kemampuan untuk melakukan patroli di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). ”Ya makanya saya bilang untuk apa diributin. Sebenarnya kita juga musti lihat kita ini harus membenahi diri kita," katanya. Sementara itu, Kapal Republik Indonesia (KRI) dalam posisi siaga tempur pengamanan laut Natuna, Kepri, sebagai upaya penegakan kedaulatan negara. "Ada dua KRI kita kerahkan dan ditambah jadi tiga menyusul besok, ini kita lakukan karena ada pelanggaran kedaulatan di Laut Natuna," kata Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya (Laksdya ) TNI Yudo Margono saat memberikan pengarahan kepada para prajurit di Paslabuh, Selat Lampa, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, kemarin. Ia menyebutkan, dalam pengawasan di wilayah itu dideteksi sebanyak 30 kapal ikan asing yang beroperasi di wilayah kedaulatan NKRI dengan dikawal oleh 3 kapal Coast Guard milik Tiongkok."Melalui udara tadi pagi kita telah pantau, ada 30 kapal ikan asing dengan dikawal tiga kapal pengawas mereka, dan mereka sengaja menghidupkan AIS mereka, ini ada apa?" kata dia mempertanyakan. KRI Teuku Umar dan KRI Tjiptadi diberangkatkan ke lokasi perairan tersebut. "Operasi ini kita melibatkan semua unsur, baik darat, laut dan udara," ujarnya menegaskan. Dalam menjalankan operasi, ia mengingatkan kepada prajurit untuk tidak terpancing. Prajurit diminta untuk mengutamakan cara persuasif agar 30 kapal pencari ikan dan 3 kapal Coast Guard China keluar dari laut Natuna. Terpisah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan Indonesia memiliki kedaulatan yang harus dijaga, menanggapi soal pelanggaran kapal-kapal Ciina, wilayah ZEE di perairan Natuna. "Saya kira itu ya, penting kita punya kedaulatan dan hak berdaulat juga yang harus kita jaga," tegasnya. Cina kata dia, tidak punya hak untuk mengklaim ZEE Indonesia karena tidak punya konflik perairan, tidak punya tumpang tindih perairan. "Cina itu dulu pernah punya konflik dengan Malaysia, Filipina, Brunei, Vietnam, Taiwan di Laut China Selatan itu sudah diatur di SCS tribunal namanya pada tahun 2016," kata dia. Dan dengan aturan South Chine Sea tribunal itu lanjut Menko Polhukam, China tidak punya hak atas seluruh perairan yang sempat menjadi konflik dengan beberapa negara tersebut. Kemudian secara hukum internasional, yakni dengan UNCLOS 1982 menurut dia, sudah jelas China tidak punya hak atas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Menanggapi persoalan wilayah ZEE Indonesia di perairan Natuna itu, Kemenkopolhukam pada Jumat siang menggelar rapat tingkat menteri membahas koordinasi kasus Natuna di Kemenko Polhukam. Dalam rapat yang dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD itu dihadiri, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Menkumham Yasonna Laoly, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Kemudian juga ada, Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) Laksamana Madya Bakamla A Taufiq, dan Kabaharkam dan Kasal. Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi seusai rapat menegaskan kembali telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Cina, di wilayah ZEE Indonesia di perairan Natuna. Menurut Retno, wilayah ZEE Indonesia sudah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui dasar Konvensi PBB tentang UNCLOS. "Tiongkok merupakan salah satu party dari UNCLOS 1982, oleh karena itu merupakan kewajiban Cina untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982," ucapnya menegaskan. Kemudian, Indonesia kata dia tidak pernah akan mengakui nine dash-line, klaim sepihak yang dilakukan oleh China yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional terutama UNCLOS 1982. Dalam rapat, kata Retno, menteri menyepakati untuk melakukan intensifikasi patroli di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna."Dari rapat tadi juga disepakati beberapa intensifikasi patroli di wilayah tersebut dan juga kegiatan perikanan yang memang merupakan hak bagi Indonesia untuk mengembangkannya di perairan Natuna," ujarnya. (ful/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: