Diminta Kaji Kembali Formula E, Pemprov DKI Digugat

Diminta Kaji Kembali Formula E, Pemprov DKI Digugat

JAKARTA - Banjir di DKI Jakarta masih menjadi perhatian dunia internasional. Terlebih jika memprediksi angka kerugian yang setara dengan seperempat (25,8 persen) alokasi dana desa atau senilai Rp70 triliun tahun 2019. Imbas lain, Pemprov DKI dalam hal ini Gubernur Anies Baswedan harus melawan gugatan publik karena dinilai lalai dalam pencegahan dan penanggulangan banjir. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah belum mengkonversi dampak kerugian bencana tersebut. ”Masih kita hitung. Belum semua. Fokus penanggulangan semua daerah,” terangnya kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Minggu (5/1). Koordinasikan dengan Kementerian PUPR, BNPB, Kemensos, pemerintah provinsi, serta pemerintah daerah menjadi hal mutlak dalam memulihkan daerah terdampak. ”Sekali lagi, kita fokuskan dulu penanganan bencana banjir. Ini satu dari pekerjaan rumah kita,” terangnya. Sementara itu, Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 berjanji akan memfasilitasi masyarakat yang terdampak untuk melayangkan gugatan perdata menuntut ganti rugi melalui mekanisme class action. ”Banjir besar kali ini diduga kuat akibat kelalaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta cq. Gubernur Anies Baswedan dalam pencegahan dan penanggulangan banjir. kami lebih konsentrasi ke situ (Pemprov DKI). Tapi kan nanti bisa kita tarik ke pemerintah pusat," terang anggota Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 Diarson Lubis, kemarin (5/1). Diarson mengatakan banjir awal tahun ini mengakibatkan sejumlah wilayah dan jalan utama di Jakarta tenggelam. Tak hanya itu, banjir juga mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia dan kerugian material masyarakat. "Untuk mencegah agar bencana buatan manusia ini tidak terus berlanjut di masa yang akan datang, maka perlu adanya sebuah upaya hukum dari masyarakat agar ada efek jera bagi pemangku kebijakan terkait," ujarnya. [caption id="attachment_426261" align="alignleft" width="696"]Bersih-bersih Rumah Pasca Banjir - Fajar Indonesia Network FOTO: FAISAL R. SYAM / FAJAR INDONESIA NETWORK.[/caption] Ditambahkannya, sudah ada beberapa warga yang mendaftar untuk melayangkan gugatan ini. Namun, ia belum bisa menyebut jumlah warga yang mengajukan sebagai pihak penggugat. ”Class action legal standing harus selektif, harus jelas benar, enggak sembarangan. Itu yang sedang disusun. Warga yang merasa dirugikan, bisa mendaftar,” jelasnya. Nah, untuk mendaftar warga juga dapat memberikan data pribadi, seperti nama, alamat, no handphone, KTP DKI. Kemudian rincian dan perkiraan jumlah kerugian, foto-foto bukti kerugian, dan waktu kejadian. Data itu bisa dikirim ke email, [email protected]. Korban banjir tak dipungut biaya apapun. Selain rencana gugatan, seorang warga mengunggah petisi yang menuntut pembatalan ajang balapan Formula E yang dijadwalkan digelar di Ibu Kota pada Juni tahun ini. Petisi yang dimulai oleh Irawan Endro Prasetyo itu diunggah ke laman change.org dan ditujukan khususnya kepada federasi otomotif internasional FIA, ketua DPRD DKI Jakarta H. Prasetio E. Marsudi dan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta. Hingg kemarin (5/1) pukul 11.20 WIB, sedikitnya 4.580 orang telah menandatangani petisi yang menargetkan 5.000 dukungan itu. Salah satu yang disoroti oleh sang pengunggah, yakni soal anggaran penanggulangan banjir di masa. Dalam petisi itu disampaikan, acara Formula E tidak lebih dari sebuah panggung politik yang mengabaikan masalah-masalah kota yang terpenting sehingga harus dibatalkan. Pada Jumat (3/1), Anies telah membantah asumsi yang mengatakan bahwa anggaran Formula E berasal dari pemotongan dana penanggulangan banjir di Jakarta. ”Itu bukan hanya tidak benar, tapi mengarang," kata Anies ketika berkunjung di Rusun Lokbin Rawa Buaya, Cengkareng. Pengamat Hukum dan Tata Negara Yusdiyanto Alam mengatakan, terlepas dipotong atau tidaknya anggaran banjir, Pemprov DKI Jakarta tidak boleh lupa untuk memperbaiki permasalahan substantif yang terjadi di ibu kota. Formula E mungkin ditunggu oleh sebagian masyarakat di Jakarta. [caption id="attachment_426073" align="alignleft" width="696"]Bersih-bersih Rumah Paska Banjir-Fajar Indonesia Network Foto : Iwan Tri Wahyudi/Fajar Indonesia Network[/caption] ”Bahkan mungkin, seorang yang bukan pecinta olah raga adu cepat sekalipun bisa menjadi pecinta dadakan jika lomba tersebut sedang berlangsung. Namun, tetap saja Pemprov DKI Jakarta sedang bertaruh mengeluarkan dana triliunan rupiah demi ajang yang belum tentu mendapat sambutan antusias,” pungkasnya. Seperti diketahui, bencana banjir merendam sejumlah wilayah Jabodetabek sejak Rabu (1/1). BNPB mencatat jumlah warga terdampak banjir dan longsor di Jabodetabek mencapai 409 ribu jiwa hingga Kamis (2/1) pukul 22.00 WIB. Sementara korban meninggal dunia akibat banjir dan longsor di Jabodetabek, Bogor, serta Banten mencapai 60 orang dan dua orang masih hilang. (tim/fin/ful)  

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: