2020 Sudah Seharusnya UMKM Naik Kelas

2020 Sudah Seharusnya UMKM Naik Kelas

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) memastikan perlindungan bagi Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) untuk menjalankan kemudahan berusaha melalui penyusunan Omnibus Law. "Saat ini sudah dibentuk tim kajian Omnibus Law untuk meninjau semua aturan agar memberikan perlindungan bagi KUMKM sejak mulai berusaha, deregulasi perijinan dan insetif bagi KUMKM," kata Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki pada temu media Rencana Kerja Tahun 2020 Kemenkop UKM di Smesco Jakarta, kemarin (8/1). Teten menuturkan pihaknya akan menjaga jangan sampai KUMKM menghadapi persaingan yang tidak adil dalam pertarungan dengan usaha besar. Kemenkop UKM menetapkan tiga pilar Strategi Nasional Pengembangan KUMKM, yakni Kapasitas Usaha dan Kompetensi UMKM, Lembaga Keuangan yang Ramah bagi UMKM, Koordinasi Lintas Sektor untuk mendukung Ekosistem UMKM. ”Melalui tiga pilar strategi nasional pengembangan KUMKM, disusun enam program strategis yakni perluasan akses pasar, meningkatkan daya saing produk dan jasa, pengembangan kapasitas dan manajemen SDM usaha, akselerasi pembiayaan dan investasi, kemudahan dan kesempatan berusaha, dan koordinasi lintas sector," jelas Teten. Untuk menjangkau perluasan akses pasar, lanjut Teten Kemenkop telah meminta agar produk UMKM menjadi prioritas pengadaan barang dan jasa di K/L, BUMN dan pemerintah daerah. "Karena itu, segera dilakukan revisi aturan produk yang masuk dalam e-catalog," tuturnya. Kemenkop UKM juga mengembangkan model-model kemitraan antara KUMKM dan usaha besar untuk produk unggulan di setiap daerah, antara lain udang, kopi, sapi perah, pisang, modest fashion, halal food, home decor, budidaya udang, indigenous product dan lainnya. Termasuk koperasi berbasis komunitas, seperti koperasi mahasiswa, koperasi pesantren dan lainnya. ”Model kemitraan didukung dengan akses pembiayaan melalui KUR (kredit usaha rakyat), skema kredit investasi di perbankan, pembiayaan non-bank, pembiayaan lintas K/L CSR BUMN," kata Teten. Lebih lanjut Teten menargetkan dalam waktu dekat membangun rumah produksi bersama di sentra industri kecil dan menengah (IKM) yang melibatkan koperasi, swasta atau pemda. "UMKM dapat memproduksi barang secara bersama dengan kualitas dan brand yang kuat," katanya. Pada tahun ini, pengembangan produk KUMKM dilakukan di destinasi pariwisata khususnya di lima destinasi wisata super prioritas, yakni Kabupaten Manggarai Barat (Labuan Bajo), Kabupaten Lombok Tengah (Mandalika), Kabupaten Toba Samosir (Danau Toba), Kabupaten Magelang (Borobudur), Kabupaten Minahasa (Likupang) dengan membangun Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) berikut mengembangkan bisnis model yang berkelanjutan. Kemenkop UKM bersama seluruh pelaku dan stakeholder terkait bertekad mengejar kenaikan kontribusi PDB dan ekspor KUMKM melalui program-program prioritas yang dijalankan. Diproyeksikan pada 2020, potensi kenaikan ekspor KUMKM mencapai 18,12 persen dan PDB UMKM mencapai 61 persen. Juga terkait peningkatan jumlah koperasi modern dan terwujudnya UMKM naik kelas. ”Kami siap menjalankan semua program strategis bersama para pejuang koperasi, pelaku UMKM untuk membawa KUMKM Indonesia menjadi pemain dalam pasar dunia dan masuk dalam global value chain," jelasnya. Sejak menjabat pada Oktober 2019, Menteri Teten melakukan konsolidasi dengan berbagai pihak mulai dari pelaku koperasi dan UMKM, perbankan, pemerintah daerah, akademisi, swasta sampai dengan media untuk mencari strategi terbaik. Disertai dengan model bisnis yang holistik dengan memastikan masing-masing peran dari stakeholder-nya, terhadap pengembangan koperasi dan UMKM. Setelah mengkonsolidasi seluruh jajaran internal termasuk Badan Layanan Umum (Smesco dan LPDB), seluruh masukan dari berbagai pihak tersebut, Kemenkop UKM telah menyiapkan program-program strategis untuk memastikan terjadi percepatan pengembangan koperasi dan UMKM. Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Jokowi untuk melakukan pengarusutamaan koperasi dan UKM dalam pembangunan ekonomi nasional lima tahun ke depan. (dim/fin/ful)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: