Kondisi Fluktuatif, Lebih Mengandalkan Order Pencetakan Uang Rupiah

Kondisi Fluktuatif, Lebih Mengandalkan Order Pencetakan Uang Rupiah

JAKARTA - Awalnya Peruri diberikan tugas oleh Pemerintah untuk mencetak uang kertas dan uang logam Rupiah untuk Bank Indonesia (BI), dokumen milik negara serta barang-barang logam lainnya yang memiliki unsur fitur sekuriti, namun kini Peruri harus menyesuaikan perkembangan teknologi. Ini terjadi setelah adanya pembaharuan Peraturan Pemerintah (PP) 60 Tahun 1971 menjadi PP 6 Tahun 2019 Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dapat melakukan kegiatan usaha lainnya berupa penyediaan jasa digital sekuriti dan optimalisasi aset. Direktur Pengembangan Usaha Peruri, Fajar Rizki mengatakan selama ini kondisi bisnis Peruri terbilang fluktuatif karena tingkat ketergantungan terhadap order pencetakan uang Rupiah dari BI masih berkontribusi sebesar 60 persen - 70 persen. "Perkembangan Peruri mengikuti jumlah pesanan cetak uang Rupiah," kata Fajar pada Ngopi BUMN di Kementerian BUMN, Jakarta, kemarin (8/1). Sesuai prognosa 2019, kata Fajar pendapatan usaha Peruri tercatat sebesar Rp3,9 triliun atau meningkat 23 persen dibanding 2018 yang mencapai Rp3,1 triliun. Laba usaha sebesar Rp595 miliar atau meningkat 30 persen dibanding 2018 yang mencapai Rp456 miliar. Kemudian laba bersih sebesar Rp360 miliar atau meningkat 25 persen dibandingkan 2018 yang mencapai Rp288 miliar. EBITDA sebesar Rp943 miliar atau meningkat 22 persen dibandingkan 2018 yang mencapai Rp770 miliar. "Total aset sebesar Rp5,46 triliun atau meningkat 5 persen dibandingkan 2018 yang mencapai Rp5,05 triliun," katanya. Ke depan, kata Fajar arah pengembangan bisnis Peruri untuk periode 2020-2024 difokuskan pada lima strategi utama yakni mempercepat transformasi perusahaan, meningkatkan manajemen perusahaan, memperkuat pasar percetakan domestik, memperluas pasar internasional, dan merebut pasar dan produk baru (new wave market). Seiring dengan meningkatnya penggunaan teknologi digital di masyarakat serta guna mengantisipasi persaingan bisnis digital sekuriti yang semakin kompetitif, Peruri yang memiliki kompetensi dalam pengamanan dokumen sekuriti terus mengembangkan bisnis ke arah digital security platform yang bertujuan untuk membantu instansi/perusahaan dalam menjamin keaslian produk-produknya serta melindungi keamanan data perusahaan dan pelanggan.ā€¯Sebagai bentuk kesiapan dalam menghadapi era digital, Peruri telah memiliki tiga produk digital security services yaitu Peruri Code, Peruri Sign dan Peruri Trust," imbuhnya. Dari tahun ke tahun perkembangan teknologi digital meningkat sangat pesat. Tidak ketinggalan, Peruri telah bertransformasi ke bisnis digital. Esensinya, Peruri tidak hanya sebatas perusahaan percetakan saja, tetapi lebih dari itu sebagai pemegang otoritas penjamin keaslian produk melalui fitur-fitur pengaman. Sampai sejauh ini Peruri adalah perusahaan yang memberikan keamanan pada simbol kedaulatan negara berupa mata uang. "Inilah sebabnya Peruri perlu melayani masyarakat dalam bentuk teknologi baru, tidak hanya dalam bentuk dokumen sekuriti negara tetapi juga meluas dalam bentuk digital," jelas Fajar. Untuk memantapkan langkahnya dalam menjalankan bisnis digital, lanjut Fajar Peruri telah memiliki sertifikasi sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI). Peruri merupakan satu-satunya BUMN yang telah tersertifikasi ke dalam PSrE di Indonesia serta hanya terdapat 6 perusahaan yang memiliki Certificate Authority (CA) resmi dari Kominfo RI. Semakin menambah rasa optimisme Peruri, pengembangan bisnis digital security selaras dengan Peraturan Menteri Kominfo RI nomor 11 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik menyebutkan bahwa setiap transaksi elektronik wajib menggunakan sertifikat elektronik yang dikeluarkan PSrE dari Kementerian Kominfo RI. (dim/fin/ful)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: