KPK Beri Dokumen Jiwasraya ke Kejaksaan

KPK Beri Dokumen Jiwasraya ke Kejaksaan

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tengah menangani perkara dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (persero). Perkara itu disinyalir merugikan negara Rp 13,7 Triliun. Lembaga antirasuah itu akan memberikan sejumlah dokumen serta informasi penting terkait kasus tersebut. Hal itu disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri usai menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (8/1) kemarin. Menurutnya suport yang diberikan KPK kepada Kejaksaan Agung sesuai dengan nota kesepahaman bersama. Misalnya, jika ada perkara sudah ditangani kejaksaan, maka KPK tidak akan menanganinya. Justru KPK wajib mensuportnya supaya tuntas. "Begitupun sebaliknya. Perkara yang ditangani KPK jika ada informasi yang dimiliki Kejagung, maka kejaksaan akan memberikannya kepada KPK,” ujar Firli di Kejaksaan Agung, Rabu (8/1) kemarin. Mantan Kabaharkam Polri ini menegaskan akan memberikan informasi bahkan dokumen dokumen yang dimiliki KPK terkait Jiwasraya. "Termasuk informasi yang kita dapatkan dan dokumen yang KPK miliki soal Jiwasraya. Kita akan sampaikan kepada Kejagung,” imbuhnya. Firli membantah kunjungannya ke Kejaksaan Agung membahas soal Jiwasraya. Jenderal polisi bintang tiga ini menyatakan komisioner KPK datang menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajarannya. "Kami datang untuk memperkenalkan diri sebagai pimpinan KPK yang baru. Menjalin komunikasi dan bersinergi sesama penegak hukum. Tujuannya agar penegakan hukum ke depan lebih baik. Niatnya hanya satu penegakan hukum harus tetap berjalan. Pilarnya KPK, Kejaksaan dan Polri,” tegas mantan Kapolda Sumatera Selatan ini. Dalam pertemuan juga dibahas soal kerjasama bidang sumber daya manusia (SDM). KPK membutuhkan dukungan Kejaksaan Agung untuk menambah SDM Jaksa yang bertugas di KPK. "Kami paham bahwa Jaksa itu satu. Maka KPK membutuhkan dukungan Kejaksaan Agung untuk menambah SDM-nya ke KPK,” ungkapnya. Pengajuan penambahan jaksa sangat penting dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja KPK dalam menuntaskan berbagai perkara korupsi yang ditangani. "Sehingga antrian perkara bisa dipercepat dan penuntasan perkara-perkara korupsi dalam dakwaan, tuntutan, dan pemeriksaan peradilan bisa lebih lancar,” terangnya. Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pertemuan tersebut lebih banyak membicarakan upaya memperkuat sinergitas antara dua lembaga penegak hukum.“Kedatangan Ketua KPK dalam rangka menjalin komunikasi dan lebih bersinergi. Tentunya sebagai penegak hukum langkahnya harus sama. Itu yang kami bicarakan,” ucap Burhanuddin. (lan/fin/rh)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: