KPK Sita Mata Uang Asing dari OTT Wahyu Setiawan

KPK Sita Mata Uang Asing dari OTT Wahyu Setiawan

JAKARTA- Sejumlah mata uang asing disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap komisioner komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan. "Barang bukti berupa uang, mata uang asing," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (9/1/2020).

Baca Juga: OTT Bupati Sidoarjo, 6 Jadi Tersangka

KPK belum menjelaskan jumlah uang yang disita tersebut. Rencananya akan dibeberkan usai dihitung. "Mengenai jumlah pastinya penyelidik masih menghitungnya dengan mengkonfirmasi pihak-pihak terperiksa," ujarnya. KPK menangkap 8 orang termasuk Wahyu Setiawan dalam perkara tersebut. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan 1x24 jam untuk status mereka. (dal/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: