JAKARTA - DPR RI mengaku siap mengawal pembentukan UU Omnibus Law. Dua RUU Omnibus Law yakni RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Investasi. Kedua RUU tersebut diharapkan bisa selesai dalam 100 hari kerja. Syaratnya, pemerintah dan DPR aktif membahas hal tersebut.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Partai Gerindra bersama fraksi DPR lainnya siap mengawal RUU omnibus law. Pasalnya, Presiden Joko Widodo berharap DPR menyelesaikan RUU omnibus law dalam 100 hari kerja. "Kita siap kawal. Bukan hanya Gerindra. Tetapi banyak fraksi yang siap kawal. Sepanjang semua pihak beritikad baik menjalankan dan menyosialisasikan, saya pikir apa yang disampaikan Presiden bukan hal mustahil," kata Sufmi di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/1).
DPR akan banyak mendengarkan masukan dari seluruh lapisan masyarakat. Pendapat masyarakat akan ditampung untuk ditindaklanjuti saat pembahasan RUU omnibus law. Terpisah, anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menginginkan berbagai pihak bersabar menunggu Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja, yang merupakan bagian dari omnibus law yang dikonsepkan Kabinet Kerja Presiden Jokowi. "Alangkah eloknya kalau semua pihak bersabar untuk menunggu pembahasan di parlemen," imbuhnya.
Ia menyarankan, sebaiknya berbagai pihak berpikir positif terlebih dahulu dan jangan prematur untuk mengambil sikap menolak, sedangkan draf RUU-nya belum diterima secara resmi oleh parlemen. Politisi PDIP itu menyadari ada kesan penolakan dari kalangan pekerja merupakan hal wajar. Karena itu terkait dengan nasib mereka. Tetapi lebih baik bila bersabar terlebih dahulu.
Ia mengutarakan keprihatinannya terkait aksi unjuk rasa, yang rencananya bakal dilakukan secara bergelombang oleh kalangan pekerja. Karena bisa saja demonstrasi tersebut dimanfaatkan penumpang gelap. Rahmad menyarankan unjuk rasa seperti itu dapat dihindari sebelum parlemen mengkaji secara terperinci isi dari RUU Cipta Lapangan Kerja.
RUU Cipta Lapangan Kerja terdiri atas 11 klaster. Antara lain penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan pemberdayaan dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek pemerintah serta kawasan ekonomi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengapresiasi anggota DPR bila pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Perpajakan cepat tuntas. Kedua naskah akademik omnibus law tersebut akan diserahkan pekan depan. "Saya akan angkat dua jempol kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari," kata Jokowi. (khf/fin/rh)