MAMUJU - Satuan Lalu lintas Polresta Mamuju melakukan penindakan terhadap pelaku balap liar jalan Abdul Syakur Kelurahan Karema, Mamuju, Minggu 26 Januari 2020.
Kasatlantas Polresta Mamuju AKP Kemas Aidil Fitri, mengatakan berdasarkan dari laporan warga yang diterima, bahwa telah terjadi aksi balap liar di kompleks Pasar Sentral, Kelurahan Karema, Mamuju.
Tim yang sedang melaksanakan giat cipta kondisi langsung menuju lokasi adanya balap liar.
"Pukul 02.00 Wita tim yang mendapat laporan langsung menuju lokasi terjadinya balap liar dan benar beberapa anak muda sedang melakukan aksinya," ucapnya.
Dengan dibantu oleh warga sekitar, personel Satlantas Polresta Mamuju, mengamankan sekitar 20 unit kendaraan bermotor yang melaksanakan giat balap liar dan menonton aksi balap liar tersebut.
Ia menambahkan bahwa giat tersebut sudah rutin dilaksanakan dan pada malam Jumat 24 Januari Satlantas Polresta Mamuju juga melakan penindakan terhadap beberapa pelaku balap liar.
"Giat tersebut susulan terhadap penindakkan yang kami lakukan pada hari Jumat 24 Januari 2020 yang menindak 3 unit kendaraan bermotor," ujarnya.
Menurutnya, giat tersebut, dilaksanakan dalam rangka menertibkan kegiatan yang mengganggu ketertiban dan ketenangan masyarakat di lingkungan sekitar yang mengeluh atas kegiatan balap liar.
"Giat berakhir hingga pukul 04.00 Wita dan seluruh kendaraan yang ditahan dan dibawa ke Polresta Mamjuju diberikan sanksi berupa tilang," bebernya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan hal-hal yang berkaitan dengan tindakan menganggu ketertiban serta kondisi keamanan untuk segera melaporkan kepada Polresta atau pihak kepolisian terdekat seperti Polsek dan juga Babimkantibmas untuk ditindaklanjuti. (idr)