Rekonstruksi Tanpa Novel, Digelar Dinihari dan Tertutup

fin.co.id - 08/02/2020, 01:15 WIB

Rekonstruksi Tanpa Novel, Digelar Dinihari dan Tertutup

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Sayangnya rekonstruksi yang memperagakan 10 adegan tersebut tak melibatkan Novel.

Polisi menggelar rekonstruksi penyerangan terhadap Novel Baswedan di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, Jumat (7/2) dinihari.

Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti mengatakan dalam rekonstruksi pihaknya menghadirkan dua tersangka ke lokasi.

"Tersangka datang, kan rekonstruksi," tutur Dedy di lokasi, Jumat (7/2).

Namun, Dedy mengatakan Novel tidak ikut dalam pelaksanaan rekonstruksi. Sebab pihaknya memperoleh informasi Novel tengah berada di Singapura, sedangkan rekonstruksi tak bisa ditunda harus segera lantaran dikejar waktu pemberkasan perkara. Karenanya diputuskan untuk memakai peran pengganti.

"Kami mendapatkan informasi dari salah satu kuasa hukumnya yang menyatakan bahwa yang bersangkutan (Novel) sedang berada di Singapura. Maka dari itu kami putuskan karena emang kegiatan ini enggak bisa kami tunda dan harus kami laksanakan karena terikat waktu masa pemberkasan dan penahanan, kami laksanakan. Dan memang sudah kami siapkan pemeran pengganti," terangnya.

Dalam pelaksanaan rekonstruksi, Dedy mengakui sempat bertemu Novel. Namun, yang bersangkutan menolak ikut karena alasan kesehatan.

"Namun ternyata pada saat pelaksanaan di lokasi tadi di TKP kebetulan kami juga melihat ada Pak Novel. Dalam hal ini korban melintas dan sempat rekan-rekan penyidik dan JPU mempertanyakan dan menyampaikan kegiatan ini tetap kami laksanakan dengan pemeran pengganti," ujarnya.

Dalam pelaksanaan rekonstruksi, para tersangka memperagakan 10 adegan dan beberapa adegan tambahan saat menyerang Novel. Rekonstruksi memakan waktu 3 jam itu untuk melengkapi berkas perkara kedua tersangka.

"Ada 10 adegan dan ada beberapa adegan tambahan sesuai dengan pembahasan tadi di lapangan sesuai dengan pembahasan tadi di lapangan dengan rekan-rekan JPU. Ini dalam rangka penuhi petunjuk dari JPU dalam P19-nya ini kami lakukan sesuai dengan apa yang sudah kami bahas sebelumnya," kata Dedy.

"Intinya adalah supaya alat bukti dan keterangan para saksi dan tersangka dapat kami uji di lapangan. Selanjutnya berkas perkara yang sudah kami lengkapi akan kami kirim kembali ke rekan-rekan di Kejaksaan Tinggi DKI," ujarnya.

Dia menilai proses rekonstruksi sudah cukup untuk melengkapi berkas perkara. Dedy menjamin hasil rekonstruksi ini dapat dipertanggungjawabkan meskipun jika pihak Novel merasa keberatan.

"Hak yang bersangkutan. Kami akan pertanggungjawabkan proses persidangan nanti," tegasnya.

Terkait rekonstruksi digelar tertutup, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengataka agar tidak mengganggu proses tersebut.

"Ya biar ini dong, biar enggak terganggu," ucapnya.

Admin
Penulis