Pemerintah Stop Impor Hewan Hidup dari Cina

Pemerintah Stop Impor Hewan Hidup dari Cina

JAKARTA - Pemerintah berencana akan melarang impor hewan hidup dari Cina. Larangan tersebut sebagai antisipasi pemerintah terhadap virus Corona yang diduga ditularkan oleh hewan. Menteri Perdagangan (Mendag), Agus Suparmanto menyatakan, bahwa pemerintah akan melarang seluruh impor hewan hidup dari Cina. Hal itu menyusul belum rampungnya masalah wabah virus corona di negeri Tirai Bambu tersebut. "Keputusannya, kita dilarang mengimpor hewan-hewan yang hidup. Semacam kura-kura, ular, dan reptil, itu nggak boleh. Itu berkaitan dengan virus," kata Agus, Sabtu (8/2). Agus menegaskan, bahwa aturan larangan impor hewan hidup tersebut akan diterbitkan pada Februari tahun ini. Namun, meski ada larangan terkait impor hewan hidup, pemerintah tetap masih memperbolehkan produk pangan berbasis hortikultura dari Cina. "Sifatnya sementara, tidak selamanya karena ini mengantisipasi saja," ujarnya. Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menembahkan, bahwa pemerintah tak melarang impor produk dari Cina kecuali hewan hidup atau hewan liar. Menurutnya, hal ini sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona ke Tanah Air. "Indonesia menetapkan kebijakan untuk membatasi impor hewan liar, bukan barang, jadi barang masih bebas diimpor dari Cina," katanya. Kendati demikian, kata Airlangga, pihaknya akan mengevaluasi langkah yang berkaitan dengan dampak virus corona terhadap perekonomian Indonesia per dua minggu. "Kabinet sudah rapat kemarin, dan Presiden meminta kami untuk monitor situasinya setiap dua minggu dan menentukan apa yang akan kita lakukan setelahnya," terangnya. Selain mengelurakan kebijakan larangan impor hewan hidup dari Cina, Presiden Jokowi juga resmi membatasi kunjungan masuk dan keluar warga Cina, dengan menghentikan sementara penerbangan langsung dari dan Menuju Cina. "Penerbangan langsung dari dan ke mainland RRT (Republik Rakyat Tiongkok) ditunda untuk sementara mulai hari Rabu, pukul 00.00 WIB," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Tak hanya itu, Retno menyampaikan, bahwa Presiden juga melarang kedatangan dan transit di Indonesia bagi mereka yang sudah berada di Cina selama 14 hari. "Semua pendatang yang tiba dari mainland Cina dan sudah berada di sana selama 14 hari untuk sementara tidak diijinkan untuk masuk dan melakukan transit di Indonesia," jelasnya. Selain itu, pemerintah juga melarang warga negara Indonesia melakukan kunjungan ke dataran Cina hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Begitu juga sebaliknya. "Kebijakan pemberian fasilitas bebas visa kunjungan dan visa on arrivals untuk warga negara RRT yang bertempat tinggal di mainland Cina untuk sementara dihentikan," pungkasnya. (der/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: