Nikita Mirzani Minta Perlindungan Hukum

fin.co.id - 11/02/2020, 08:35 WIB

Nikita Mirzani Minta Perlindungan Hukum

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani meminta perlindungan hukum pada Kapolri Jenderal Idhan Azis. Kasus ini terkait mantan suaminya, Sajad Ukra, yang diduga menghina Indonesia dan polisi.

Janda tiga anak itu, belum lama ini gencar memposting rekaman suara yang diduga milik suara Sajad Ukra, yang diduga berisi telah melakukan penghinaan terhadap negara Indonesia dan intitusi kepolisian.

Mengenai kasus ini, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, Nikita memang minta perlindungan hukum kepada pemimpin tertinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

"Karena ada voice note yang ditujukan ke Nikita oleh oknum WNA yang bisa memasukkan Niki ke penjara, serta ada ucapan yang dianggap melecehkan NKRI dan intititusi kepolisian," ujar dia, kemarin (10/2).

Bintang film Comic 8 itu juga melayangkan surat pengaduan dan permohonan perlindungan hukum. Nikita Mirzani meminta agar polisi mengusut dan memanggil oknum WNA tersebut.

"Selaku kuasa hukum Nikita, sudah melayangkan surat pengaduan dan mohon perlindungan hukum dan keadilan. Surat ditujukan ke Kapolri, Jenderal Polisi Idham Aziz," ungkap dia.

"Pada intinya meminta agar mengusut dan memanggil oknum WNA yang telah menyampaikan kalimat-kalimat ancaman yang ditujukan ke Nikita dan juga kalimat-kalimat yang melecehkan NKRI dan institusi kepolisian," imbuh dia.

Nikita sendri menegaskan, meski beberapa kali berurusan dengan pihak yang berwajib bahwa tiak sepeserpun memberikan uang kepada pihak kepolisian.

Seperti diketahui belum lama ini, Nikita dibebaskan setelah tiga hari ditahan belum lama ini. Perempuan berusia 33 tahun itu ditahan lantara dua kali mangkir dalam kasus dugaan penganiyaan yang dilakukannya terhadap mantan suami ketiganya, Dipo Latief.

Sedangkan, Sajad juga pernah melaporkan Nikita karena dianggap tak memberi jalan bertemu dengan Azka, buah hati dari pernikahan keduanya. Kasus ini pun tercatat di kepolisian dan melaporkan Nikita atas hal penelantaran anak.

"Netizen yg ga paham bahasa Inggris di voice note sebelumnya itu. Bahwasanya si Sajad Ukra ini bilang. Kalau dia bisa membayar polisi untuk penjarakan saya. Bukannya saya yang bayar polisi atau apapun itu supaya bisa bebas. 1 perak pun saya ga keluar uang. Mudah2 an paham yah kalian," ungkap Nikita seperti dilihat di Instagram miliknya, Jumat (7/2/2020).

Pihak Mabes Polri pun telah membantah bahwa pihak kepolisian bisa disuap. Tudingan ini diduga berlatar belakang kasus penangkapan Nikita Mirzani oleh Polres Metro Jaya pada 30 Januari 2020. "Kan kasusnya maju (Nikita jadi tahanan kota). Nyogok gimana maksudnya? Kasusnya kan maju," kata Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono.

Sementara itu, Sajad Ukra membantah voice note itu adalah suaranya. Bantahan itu disampaikan oleh istri Sajad Ukra, Medina Moesa.(din/fin)

Admin
Penulis