JAKARTA - DPR telah menerima draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Namun, dewan belum bisa memastikan apakah pembahasan akan melalui panitia khusus, atau justru cuma lewat badan legislasi (baleg). Yang pasti, semua tergantung lobi-lobi fraksi.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan, dirinya belum tahu soal itu. Yang jelas, DPR sudah siap menindaklanjuti draf tersebut. “Penentuan apakah lewat pansus atau baleg, nantinya dibahas setelah bamus (badan musyawarah) dan paripurna,” kata Azis kepada Fajar Indonesia Network (FIN) di Jakarta, Kamis (13/2).
Hal senada dikatakan Anggota Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi. Menurutnya, penentuan tersebut akan dibahas oleh badan musyawarah DPR. Hanya saja, lobi-lobi fraksi akan menentukan sikap bamus, apakah pembahasan Omnibus Law membentuk pansus atau melalui baleg. “Soal efektivitas itu tergantung lobi-lobi fraksi. Dan kalau jumlah anggota Baleg itu jumlahnya lebih banyak dari pansus. Semua penentunya ada di fraksi,” beber politisi PPP tersebut.
Anggota Komisi III Muhammad Nasir Djamil berpendapat, jika lebih baik dibuat pansus. Diharapkan pembahasan bisa lebih intens dan melibatkan fraksi. “Usulan fraksi bisa didengar kalau pansus,” tambahnya.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena meminta agar DPR segera menggelar bamus untuk menindaklanjuti Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah diserahkan pemerintah. "Tentu dengan sudah masuknya surpres dan draf RUU Ciptaker ini, kita berharap segera diagendakan rapat paripurna melalui bamus. Setelah itu secara resmi berarti proses di DPR sudah bisa berjalan," terang Melki.
Ditanya apakah baleg atau bamus, dia menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan DPR dan pimpinan fraksi. Apakah nantinya omnibus law akan dibahas oleh badan legislasi atau panitia khusus. “Jadi saya perkirakan pekan depan ini sudah masuk paripurna. Kita belum tahu keputusan dari pimpinan DPR," ucapnya.
Dia memastikan DPR bakal melibatkan banyak stake holder terkait omnibus law cipta kerja tersebut. Termasuk ke masyarakat. Konfiderasi buruh juga akan dilibatkan mengingat salah satu kluster yang terdapat dalam ciptaker. “Pasti mereka buruh akan diajak. Pasti akan diajak bicara," tandasnya.
Terpisah, Pengamat Politik Ujang Komarudin membenarkan pernyataan Baidowi. Menurutnya, pembentukan pansus tergantung usulan dari fraksi. Hanya saja, jika pansus dibentuk, kemungkinan tarik ulur kepentingan akan lebih besar ketimbang dibahas lewat baleg.
Akademisi Universitas Al Azhar Indonesia ini berpendapat, ada kekurangan dan kelebihan jika dibahas lewat pansus ataupun baleg. Jika dibahas lewat pansus, kemungkinan rampungnya pembahasan akan lebih lama. Sebab, ada kepentingan.
Hanya saja, usulan dan masukan seluruh fraksi bisa didengar dan ditampung. Termasuk mereka yang berkepentingan seperti pengusaha dan buruh yang gencar menolak disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja. “Karena ada target 100 hari. Pembahasan akan lebih efektif, jika dibahas lewat baleg. Karena sudah menjadi alat kelengkapan dewan dan pembahasan tidak melebar sehingga bisa fokus. Tergantung DPR, mengejar apa,” bebernya. (khf/fin/rh)