Penerima KIP Dipastikan Dapat KIP Kuliah

Penerima KIP Dipastikan Dapat KIP Kuliah

JAKARTA - Para siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang telah memperoleh Kartu Indonesia Pintar (KIP) dipastikan tetap menerima KIP Kuliah. Namun, jika siswa tersebut diterima di perguruan tinggi. Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam menegaskan siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) otomatis memperoleh KIP Kuliah jika diterima di perguruan tinggi. "Begitu juga dengan siswa yang berasal dari keluarga prasejahtera dari Kemensos, akan menerima KIP kuliah setelah diterima di perguruan tinggi," ujarnya di Jakarta, Rabu (19/2). Dilanjutkan, Nizam, jika ada siswa atau calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu, namun belum memiliki KIP Kuliah bisa segera mengajukannya. Pengajuan dilakukan setelah diterima di perguruan tinggi dan melakukan verifikasi. Selain itu, dia juga menegaskan bahwa program Bidikmisi tetap akan berlanjut. Untuk itu mahasiswa yang mendapatkan beasiswa Bidikmisi tak perlu khawatir. "Tidak ada perubahan apapun terhadap program Bidikmisi," kata dia. "Untuk beasiswa Bidikmisi semester genap akan dicairkan pada awal Maret 2020," lanjutnya. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im mengatakan Kemendikbud menargetkan 818.000 mahasiswa akan menerima KIP Kuliah pada 2020 ini. "Jumlah tersebut terdiri dari mahasiswa Bidikmisi yang sudah berjalan 2016-2019 sebanyak 418.000 mahasiswa dan KIP Kuliah untuk calon mahasiswa baru sebanyak 400.000 mahasiswa," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/2). Program KIP Kuliah akan dikelompokkan menjadi KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi. Untuk KIP Afirmasi mencakup dukungan bagi penyandang disabilitas, peserta program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk Orang Asli Papua di wilayah Papua dan Papua Barat, wilayah 3T (terdepan, terluar, atau tertinggal), serta wilayah yang terkena dampak bencana alam atau konflik sosial. Selain itu, Kemendikbud juga menjamin keberlangsungan studi mahasiswa penerima Bidikmisi dan afirmasi untuk terus mendapatkan bantuan pendidikan. “Tidak ada perubahan apapun terhadap program bantuan pendidikan yang sedang diterima," ujar dia. Dijelaskannya, bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu dan lulus SMA, SMK, MA/sederajat pada tahun 2018-2020, jika ingin mendapatkan KIP Kuliah dipersilakan mendaftar mulai awal Maret 2020. Pendaftaran dilakukan secara daring pada laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Sedangkan, pendaftaran bagi calon mahasiswa yang membutuhkan dukungan KIP Kuliah dan ingin mendaftar seleksi masuk PTN melalui jalur SNMPTN, maka dipersilakan mendaftar ke laman KIP Kuliah terlebih dahulu untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses. Pendaftaran dapat dilakukan pada awal bulan Maret 2020 hingga 31 Maret 2020. Untuk calon mahasiswa yang tidak membutuhkan dukungan KIP Kuliah dan ingin mendaftar seleksi masuk PTN melalui jalur Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN) dapat melakukan pendaftaran hingga 27 Februari 2020.(gw/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: