Pelaku Penggelapan Beras Puluhan Ton Diamankan

Pelaku Penggelapan Beras Puluhan Ton Diamankan

PURWOREJO - Seorang pria berinisial RHS (39), warga Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten Purworejo harus berurusan dengan Satreskrim Polres Purworejo. Ia dilaporkan telah menggelapkan puluhan ton beras milik Santoso, warga Kelurahan Semawung Daleman Kecamatan Kutoarjo. Kapolres Purworerjo AKBP Rizal Marito melalui Kasat Reskrim AKP Haryo Seto Liestyawan saat konferensi pers di Mapolres Purworejo menerangkan bahwa kejadian tersebut bermula ketika tersangka menghubungi korban yang merupakan pedagang beras dan datang ke rumahnya pada 23 September 2018. RH lalu menawarkan kerja sama menjualkan beras dengan dalih untuk dijadikan Beras bantuan Pangan Nontunai Kabupaten Purworejo. “Sejak saat itulah mereka saling mengenal dan bekerja sama. Awalnya pelaku mengambil beras dalam jumlah yang relatif sedikit dengan cara kontan,” terangnya, Selasa (18/2). Di akhir-akhir kerja samanya, pelaku kembali memesan beras dengan jumlah besar dan berjanji akan membayar jika dana dari pemerintah sudah cair. Namun, setelah berbulan-bulan pelaku selalu mengelak saat ditagih. “Setelah dilakukan pengecekan oleh korban, ternyata uang dari pemerintah sudah cair. Namun, uang itu sampai sekarang belum dibayarkan,” sebutnya. Merasa tertipu dengan ulah pelaku, korban lalu melaporkannya kepada Polres Purworejo. Korban mengaku mengalami kerugian 25.290 Kilogram atau 25,3 ton beras senilai Rp226.345.500. “Laporan dari korban langsung kita tindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pelaku akhirnya berhasil kita tangkap. Sementara belum ada korban lain yang melapor, masih kita kembangkan,” jelasnya. Atas perbutannya, pelaku yang berprofesi sebagai karyawan swasta tersebut kini harus mendekam di Mapolres Purworejo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. “Ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara,” tegasnya. (top)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: