Eks Dirut PT Asabri Sonny Widjaja Divonis 20 Tahun Penjara

Eks Dirut PT Asabri Sonny Widjaja Divonis 20 Tahun Penjara

JAKARTA - Direktur Utama PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020 Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja divonis 20 tahun penjara. Ia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah bersama-sama melakukan korupsi pengelolaan dana PT Asabri yang merugikan negara senilai Rp22,7 triliun. Sonny Widjaja divonis denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa (Sonny Widjaja) dengan pidana penjara selama 20 tahun ditambah denda sebesar Rp750 juta yang bila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 6 bulan," kata Eko. Vonis Sonny itu juga lebih berat daripada tuntutan JPU Kejaksaan Agung yang menuntut Sonny divonis 10 tahun penjara ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan. Sonny Widjaja juga dibebankan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp64,5 miliar dengan memperhitungkan barang bukti dan dokumen yang disita. Bila tidak dibayar maka harta bendanya akan disita dan jika tidak mencukupi akan dipidana dengan penjara 5 tahun. Dalam perkara ini, PT Asabri mendapatkan pendanaan yang berasal dari dana program THT (Tabungan Hari Tua) dan dana Program AIP (Akumulasi Iuran Pensiun) yang bersumber dari iuran peserta ASABRI setiap bulannya yang dipotong dari gaji pokok TNI, Polri dan ASN/PNS di Kemenhan sebesar 8 persen dengan rincian untuk Dana Pensiun dipotong sebesar 4,75 persen dari gaji pokok dan untuk Tunjangan Hari Tua (THT) dipotong sebesar 3,25 persen dari gaji pokok. Namun para terdakwa melakukan investasi saham, reksadana, Medium Term Note (MTN) atau surat utang jangka menengah dan investasi lainnya yang berisiko tinggi antara lain saham LCGP (PT Eureka Prima Jakarta Tbk) sejak Oktober 2012, MYRX (PT Hanson International Tbk) di pasar reguler sejak 4 Oktober 2012 dan SUGI (PT Sugih Energy Tbk). Kerja sama melalui produk reksadana di antaranya untuk memindahkan saham-saham PT Asabri yang memiliki kinerja tidak baik dan mengalami penurunan harga sehingga mengakibatkan kerugian negara senilai Rp22,7 triliun. (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: