1.276 Eks WNI Ada di Suriah

1.276 Eks WNI Ada di Suriah

JAKARTA – Pemerintah sudah memutuskan tidak memulangkan eks WNI ISIS yang kini berada di Suriah. Dari data terakhir, jumlahnya tercatat terus bertambah. Diketahui, ada sebanyak 1.276 eks WNI yang berhasil didata. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly Yasonna menyebut dari data tersebut, 200 di antaranya memiliki paspor RI. Data yang awalnya 689 orang, menjadi, 1.276. “Yang terakhir, perkembangannya sampai hari Senin ini, BNPT dan Densus mendata 1.276 orang. Dan tervalidasi mempunyai paspor Indonesia datanya lengkap 297," kata Yasonna saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI,di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2). Dia menyebut pemerintah masih melakukan asesmen terhadap eks WNI itu. Asesmen, sebut Yasonna, bekerja sama dengan intelijen negara terkait. "Ini nanti kita asesmen lagi. Seperti apa mereka di sana dan bagaimana kondisinya . Ini semua akan kerja sama dengan intelijen," ucap Yasonna. Sementara itu, DPR RI meminta pemerintah memikirkan secara matang serta mempertimbangkan pemulangan anak-anak yang dibawa oleh orang tuanya. Keputusan yang dibuat, harus berdasarkan kajian serta penelitian. Tidak boleh memakai dasar kasihan. Anggota Komisi I DPR Willy Aditya mengatakan pemerintah harus melihat polemik pemulangan eks WNI secara keseluruhan. Tidak bisa hanya berdasarkan keterlibatan mereka dengan organisasi teroris dunia itu. Kebijakan harus bersifat holistik. “Kita melihat ini kan dalam kerangka artian seolah-olah kita terprovokasi. Ini anak-anak, terus atas dasar kasihan mereka harus dikembalikan," jelasnya. Berbagai langkah harus diterapkan jika pemerintah tetap ngotot memulangkan anak-anak tersebut. Program deradikalisasi ekstra harus diberikan agar mereka bisa melebur ke tengah masyarakat. "Jadi tidak bisa kemudian kita memisahkan anak-anak. Semuanya dalam satu kesatuan. Minimal lima tahunlah. Kalau selama ini program deradikalisasi 3,5 tahun, saya rasa tidak cukup," tukasnya. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah berencana memulangkan anak yatim-piatu. Menurut dia, hal itu merupakan kebijakan yang sudah resmi. "Itu tentu dikerjakan sesuai dengan keputusan rapat itu. Kita sekarang pada tahap permulaan mengidentifikasi kalau ada anak yang berada berumur di bawah 10 tahun. Itu akan dilakukan bagaimana penjemputannya bagaimana pembinaannya dan terus dikoordinasikan," papar Mahfud. (khf/fin/rh)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: