Manokwari, Mamuju dan Makassar Paling Rawan

Manokwari, Mamuju dan Makassar Paling Rawan

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memetakan sejumlah wilayah yang dirasa rawan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Hasil penelitian Bawaslu, menyoroti dari 261 Kabupaten/Kota didapati tiga daerah yang memiliki kerawanan level tertinggi. Yaitu Kabupaten Manokwari, Kabupaten Mamuju dan Kota Makassar. Sedangkan daerah dengan kerawanan level terendah adalah Kabupaten Lombok Utara. Tak hanya itu, Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) Pilkada 2020 juga menunjukkan dari 9 provinsi yang mengadakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Hasilnya, Provinsi Sulawesi Utara menjadi provinsi dengan kerawanan paling tinggi, sedangkan Kalimantan Utara menjadi provinsi dengan kerawanan terendah. Ketua Bawaslu RI, Abhan mengatakan, dengan adanya IKP, dapat menjadi indera bagi semua pihak pemangku kepentingan dalam menangkap setiap fenomena dan gejala pelanggaran dan kerusakan dalam Pilkada 2020. Fenomena yang dimaksud, diantaranya: pelanggaran netralitas ASN (aparatur sipil negara), politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), ujaran kebencian dan dan politik uang. Kemarin (25/2), Bawaslu meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020. IKP ini dirancang memetakan potensi kerawanan Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di 270 daerah dengan fungsi antisipasi dan pencegahan dini. IKP Pilkada 2020 menjadi salah satu ikhtiar terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan pemilihan yang digelar 23 September mendatang. Menurutnya, hal ini juga membantu mendetailkan dan membedah karakteristik pelanggaran di suatu wilayah. "IKP juga bertujuan mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan di masing-masing daerah yang menyelenggarakan pemilihan. Perencanaan dan penelitian IKP dilaksanakan sejak September 2019 lalu dengan melibatkan peneliti dan pakar dalam bidang kepemiluan," ungkapnya. Secara lugas, Abhan menyatakan IKP telah menjadi tradisi riset bagi Bawaslu sejak awal kemunculannya pada Pemilu 2014. Dirinya meyakini IKP 2020 bisa menjadi hasil penelitian yang akurat. Karena melalui proses yang melibatkan banyak pihak. Seperti penyelenggara pemilu, para pakar, aparat kepolisian hingga media massa. Dia menjelaskan, pembuatan IKP Pilkada 2020 ini mengutamakan metodologi dan analisis dengan menyempurnakan produk IKP 2019 berdasarkan data pengalaman hasil penyelenggaraan Pemilu 2019. "Serta pengetahuan tim ahli dalam mengidentifikasi dan memproyeksi potensi terjadinya kerawanan," imbuhnya. Perlu diketahui, dalam penelitian IKP Pilkada 2020 ini, Bawaslu menitikberatkan dimensi utama yang dijadikan sebagai alat ukur yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan yang demokratis, berkualitas, dan bermartabat. Ada tiga kategori kerawanan yang dibagi ke dalam enam level. "Kiranya setiap pihak bisa menekan, mengurangi bahkan mencegah terjadinya pelanggaran pemilu dengan wewenangnya masing-masing," tegas Abhan. Di tempat sama, Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin berharap, seluruh pemangku kepentingan bisa bekerja sama dengan baik dalam menindaklanjuti IKP yang telah dirilis. Afif menyampaikan, hal pertama penyelenggara Pilkada 2020 agar meningkatkan pelayanan terutama terhadap proses pencalonan. Baik calon perseroangan maupun calon yang diusung partai politik (parpol) atau gabungan parpol. "Peningkatan pelayanan harus dilakukan untuk memastikan akurasi data pemilih dan partisipasi masyarakat itu jadi catatan penting," ungkapnya. Selain itu, Afif merekomendasikan parpol agar meningkatkan akses dan keterlibatan masyarakat dalam proses pencalonan. Menurutnya, pendidikan politik juga diperlukan secara intensif sepanjang tahapan Pilkada 2020. Untuk pihak pemerintah, Afif mengungkapkan, baik pemerintah pusat maupun daerah mendukung pelaksanaan Pilkada 2020. Dirinya berharap forum-forum komunikasi bisa lebih diintesifkan. "Jadi forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan forum kerukunan umat beragama (FKUB) di daerah itu penting untuk konsolidasi dan pencegahan potensi kerawanan," jelasnya. Afif menambahkan, begitu pula pihak organisasi kemasyarakatan (ormas) dan organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP). Afif memberi rekomendasi agar memperluas jaringan pemantauan pilkada untuk meningkatkan kesadaran berpolitik yang demokratis. "Kami akan melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan penyelenggaraan. Strategi ini juga akan disesuaikan dengan kondisi kerawanan di setiap daerah," tutupnya. (khf/fin/rh)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: