Ini Sejarah dan Algoritma Penghitungan Tahun Kabisat

Ini Sejarah dan Algoritma Penghitungan Tahun Kabisat

JAKARTA - Tahun kabisat merupakan tahun yang memiliki jumlah hari yang lebih banyak daripada tahun biasa dan terjadi setiap empat tahun sekali. Dan tahun 2020 ini merupakan tahun kabisat. Jika pada tahun-tahun biasa memiliki jumlah hari sebanyak 365, maka pada tahun kabisat terdapat 366 hari dalam kurun waktu setahun. Penambahan 1 hari pada tahun kabisat diberikan pada bulan Februari. Sehingga jika pada tahun biasa bulan Februari terdapat 28 hari maka pada tahun kabisat terdapat hari ke 29. Mengapa penambahan hari diberikan di bulan Februari? Berikut ulasannya. Sejarah Tahun Kabisat Tahun kabisat pertama kali ditemukan oleh astronom bernama Sosigenes of Alexandria pada zaman kepemimpinan Julius Caesar pada masa Romawi. Menurut penghitungan Sosigenes, bumi akan mengorbit mengelilingi matahari dalam waktu 365 hari, 5 jam, 48 menit, dan 45 detik. Karena hitungannya terlalu rumit, maka angka-angka di atas dibulatkan menjadi 365 hari. Kemudian, kelebihannya sekitar enam jam setiap tahunnya digabungkan di tahun keempat dalam satu hari di bulan Februari. Alasan ditempatkan di bulan Februari adalah karena bulan Februari memiliki hari yang lebih sedikit dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya. Setelah melalui penghitungan yang panjang dan melibatkan tiga kaisar Romawi, satu Paus, dan belasan Astronom, kemudian akhirnya ditetapkanlah penghitungan kalender masehi seperti yang digunakan sekarang. Negara-negara lain menyebut tahun kabisat dengan sebutan leap year. Disebut dengan leap year karena berasal dari bahasa Inggris yang berarti melompat. Sedangkan Indonesia menyebutnya sebagai tahun kabisat yang diambil dari bahasa Arab yang juga berarti melompat. Sebutan untuk orang yang lahir pada tanggal 29 Februari adalah Leaper. Algoritma Penghitungan Tahun Kabisat Terdapat algoritma mudah untuk menentukan apakah suatu tahun termasuk tahun kabisat atau bukan sebagai berikut: - Jika angka tahun itu habis dibagi 400, maka tahun itu sudah pasti tahun kabisat. - Jika angka tahun itu tidak habis dibagi 400 tetapi habis dibagi 100, maka tahun itu sudah pasti bukan merupakan tahun kabisat. - Jika angka tahun itu tidak habis dibagi 400, tidak habis dibagi 100 akan tetapi habis dibagi 4, maka tahun itu merupakan tahun kabisat. - Jika angka tahun tidak habis dibagi 400, tidak habis dibagi 100, dan tidak habis dibagi 4, maka tahun tersebut bukan merupakan tahun kabisat. Sumber: Diolah

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: