Dibuka Hari Ini, Daftar KIP Kuliah Gratis

Dibuka Hari Ini, Daftar KIP Kuliah Gratis

JAKARTA - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah mulai dibuka Senin (2/3) dan akan berakhir pada (31/3) pukul 23.59 WIB. Ingat, pendaftaran tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis. Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mohammad Nasih menegaskan siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah tidak akan pungut biaya untuk ikut Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang menjadi syarat Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). "Pendaftaran KIP Kuliah tidak hanya untuk SNMPTN tetapi juga SBMPTN. Siswa yang memiliki nomor pendafaran KIP Kuliah tidak dipungut biaya untuk pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020," ujarnya di Jakarta, Minggu (1/3).

BACA JUGA: RI Jadi Saksi Perdamaian AS-Taliban

Dijelaskannya, pendaftaran KIP Kuliah hanya dilakukan secara mandiri pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id mulai hari ini, Senin (2/3). "Untuk siswa yang mengikuti SNMPTN, segera melakukan pengisian data nomor pendaftaran KIP Kuliah di portal LTMPT. Pendaftaran dilakukan melalui laman https://portal.ltmpt.ac.id," terangnya. Diterangkannya untuk pengisian data nomor pendaftaran KIP Kuliah di portal LTMPT, bagi yang telah memiliki akun langsung login ke laman https://portal.ltmpt.ac.id. Kemudian pilih menu “Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah”, dan isikan nomor pendaftaran KIP Kuliah yang telah dimiliki. Bagi siswa yang sudah mendaftar SNMPTN segera melakukan pemilihan program studi dan cetak kartu tanda peserta SNMPTN 2020. Rentan waktu yang diberikan yaitu pada tanggal 2 hingga 31 Maret 2020. "Untuk yang belum, dipersilakan melakukan pendaftaran sampai proses finalisasi dan cetak kartu tanda peserta SNMPTN 2020, pada 2 Maret hingga 31 Maret 2020," katanya. Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam menyatakan KIP Kuliah merupakan bentuk penguatan program Bidikmisi yang dilaksanakan melalui perluasan akses mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.

BACA JUGA: Inter Takut Lawan Juventus

"Pada tahun ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan KIP Kuliah agar terintegrasi dengan kebijakan yang telah dilaksanakan selama lima tahun belakangan ini, yakni KIP yang dimiliki siswa SMA maupun SMK. Perlu disampaikan bahwa kebijakan KIP Kuliah untuk sementara diperuntukkan hanya bagi calon mahasiswa baru di kampus," ujarnya. Sementara Sekretaris Ditjen Dikti Kemendikbud Paristiyanti Nurwardani mengatakan kuota untuk KIP Kuliah sebanyak 400.000 penerima. "Pemerintah memperluas akses pendidikan tinggi, dari sebelumnya beasiswa Bidikmisi sebanyak 130.000 penerima menjadi 400.000 penerima baru pada tahun 2020 ini," katanya. Dengan demikian, katanya, tidak ada lagi alasan bagi anak yang tidak mampu untuk tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi. Program studi tujuan pun, katanya, tidak lagi harus A dan B, melainkan bisa C, terutama untuk calon mahasiswa yang berada di daerah terpencil. Setiap penerima beasiswa KIP Kuliah mendapatkan bantuan sebesar Rp6,6 juta per semester, yang terdiri atas Rp2,4 juta untuk biaya kuliah dan Rp4,2 juta untuk biaya hidup. "Sementara untuk mahasiswa program vokasi, mendapatkan tambahan sebesar Rp800.000 untuk peningkatan kompetensinya," katanya. KIP Kuliah merupakan bentuk penguatan program Bidikmisi yang dilaksanakan melalui perluasan akses mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.(gw/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: