Tak Ada Keseriusan Buru Harun Masiku

Tak Ada Keseriusan Buru Harun Masiku

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak serius memburu buronan kasus dugaan suap penetapan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku. ICW sejak awal telah memprediksi hal itu. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, banyak kontroversi yang menyelimuti kasus itu. Mulai dari kegagalan KPK menyegel Kantor DPP PDI Perjuangan hingga keputusan KPK yang hingga kini belum menggeledah markas pusat partai berlogo banteng tersebut. "Harun Masiku jelang dua bulan tidak ditemukan oleh KPK. Kalau kita melihat background dari partai Harun Masiku PDIP kita juga harus melihat rekam jejak pimpinan KPK yang memang ketika proses seleksi, saudara Firli Bahuri pernah mengaku sempat bertemu Ketua Umum PDIP Bu Megawati Soekarnoputri," ujar Kurnia kepada awak media, Senin (2/3). Maka tak heran, kata Kurnia, publik lantas menduga bahwa KPK tidak berani berhadapan dengan partai besar seperti PDI Perjuangan. Menurut dia, kunci penanganan kasus tersebut ada di Pimpinan KPK. Dikatakannya, apa pun hasil investigasi yang dilakukan pihak lain tak akan berhasil jika lembaga antirasuah sebagai penegak hukum tak serius menyelesaikan perkara tersebut. Ia menyebut, kendalanya jelas berada di Pimpinan KPK.

BACA JUGA: Tua Bangka Cabuli Anak Tetangga

"Salah satu indikasinya adalah pengembalian penyidik Kompol Rossa Purbo Bekti oleh pimpinan KPK ke Polri. Padahal Kompol Rossa merupakan orang yang sejak awal memahami kasus ini," tutur Kurnia. Kurnia menyampaikan, pihaknya menduga kasus suap itu akan berhenti pada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan serta perantara suap yang telah ditetapkan tersangka jika Harun Masiku tak tertangkap. Padahal, menurut dia, Harun merupakan sumber informasi penting untuk mendalami dugaan keterlibatan aktor lain. "Dengan melihat kondisi KPK saat ini, masyarakat akan melihat KPK hanya memusatkan perhatian pada isu pencegahan, sementara penindakan pasti akan menurun dan konsekuensi logisnya adalah banyak pelaku korupsi tidak takut lagi menghadapi KPK," tegas Kurnia. Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri memastikan pihaknya dibantu kepolisian bakal terus mencari keberadaan serta menangkap Harun Masiku. Ia menyatakan, hal ini bakal terus dilakukan guna kepentingan pembuktian perkara. "Saya yakin dan KPK berkomitmen menemukan tersangka karena itu kami berkepentingan selesaikan berkas perkara agar bisa dilimpahkan ke pengadilan. Pun kalau tidak ditemukan, itu akan jadi tanggung jawab karena untuk menyelesaikan berkas perkara dan disidangkan, ya harus ditemukan," tegas Ali Fikri. Ketua KPK Firli Bahuro memastikan pihaknya bakal langsung menangkap Harun Masiku jika mengetahui keberadaan yang bersangkutan. Ia mengakui, saat ini pihaknya belum berhasil melacak keberadaan mantan Caleg PDI Perjuangan itu. "Kalau saya sudah tahu, saya tangkap pasti. Kasih tahu saya, saya tangkap," ujar Firli. Firli pun mengakui pihaknya telah menerbitkan surat perintah penangkapan serta penahanan terhadap Harun Masiku dan berkoordinasi dengan Polri. Ia meminta kepada seluruh pihak yang memiliki informasi keberadaan Harun untuk melaporkannya ke KPK. Ia juga meminta Harun untuk bersikap kooperatif dengan proses hukum. "Saya imbau dan saya sampaikan kepada saudara HM (Harun Masiku) di mana pun anda berada, silakan anda bekerja sama, kooperatif. Apakah dalam bentuk menyerahkan diri, baik ke penyidik KPK, maupun kepolisian," tandas Firli. Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Komisioner Komisi Pemilhan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, eks Caleg PDIP Harun Masiku, bekas Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan pihak swasta Saeful.

BACA JUGA: Negara Tanggung Semua Biaya Pasien Virus Corona

Wahyu diduga meminta fee sebesar Rp900 juta untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR pengganti Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia. Namun Wahyu baru akan menerima Rp600 Juta dari proses pelolosan tersebut. Uang Rp600 Juta dibagi dalam dua tahapan. Pada tahapan pertama, ada aliran suap Rp400 juta yang saat ini masih didalami sumbernya. Hanya saja, Wahyu hanya menerima senilai Rp200 Juta dari total Rp400 Juta. Sisanya atau senilai Rp200 Juta, diduga digunakan oleh pihak lain. Namun, saat ini KPK baru menahan Wahyu Setiawan, dan dua tersangka lain yakni pihak swasta Saeful serta mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Sedangkan Harun Masiku, saat ini masih diburu oleh KPK. KPK sudah mendaftarkan Harun Masiku ke Polri sebagai buronan. (riz/gw/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: