Belum Bisa Tangkap, KPK Cuma Beri Imbauan

Belum Bisa Tangkap, KPK Cuma Beri Imbauan

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tak menemui kendala terkait perburuan terhadap tersangka suap penetapan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih Harun Masiku. Namun, anehnya hingga kini sang buronan belum tertangkap. Puluhan lokasi yang diduga jadi tempat persembunyian eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku telah didatangi KPK. Namun hasilnya nihil. Meski demikian KPK akan terus mencari. "KPK sudah melakukan upaya pencarian di puluhan lokasi, tetapi keberadaan yang bersangkutan tidak ada," ujar Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (3/3). Firli menegaskan, pihaknya masih terus berkomitmen memburu tersangka penyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu. Karena, menurut dia, Harun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia juga mengultimatum agar Harun segera menyerahkan diri. Tak lupa, ia mengingatkan masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun untuk segera melaporkannya ke KPK. Firli pun tak menjawab secara jelas ketika disinggung ihwal target hingga kapan pencarian Harun dilakukan. "Kita akan kejar terus sampai tertangkap, targetnya itu," tandas Firli. Terpisah, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait perkara PAW DPR masih terus dilakukan. Ia memastikan, pihaknya bakal tetap memproses perkara Harun meski yang bersangkutan masih berstatus buron. "Jadi jangan kemudian dikira bahwa dengan hilangnya dia (Harun Masiku), dia tidak akan diproses secara hukum. Akan tetap dilakukan (proses penanganan perkara)," ucap Lili di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (3/3). Lili menyampaikan, tim penindakan masih terus berupaya menyisir sejumlah lokasi yang diduga tempat Harun Masiku berada. Informasi mengenai lokasi-lokasi tersebut, diakui Lili, diterima pihaknya dari laporan masyarakat. Dirinya pun berharap dalam waktu dekat tim KPK dapat menangkap Harun. Lili enggan mengakui terdapat kendala dalam proses pencarian Harun Masiku. "Saya pikir belum ada kendala, tapi memang belum ditemukan ya dengan upaya-upaya pencarian dilakukan, dengan bantuan kepolisian, tapi belum ditemukan. Nah, sampai hari ini belum ditemukan. Jadi saya tidak melihat ada kendala lain. Proses hukumnya tetap berjalan kok soal itu," tandas Lili. Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Komisioner Komisi Pemilhan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, eks Caleg PDIP Harun Masiku, bekas Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan pihak swasta Saeful. Wahyu diduga meminta fee sebesar Rp900 juta untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR pengganti Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia. Namun Wahyu baru akan menerima Rp600 Juta dari proses pelolosan tersebut. Uang Rp600 Juta dibagi dalam dua tahapan. Pada tahapan pertama, ada aliran suap Rp400 juta yang saat ini masih didalami sumbernya. Hanya saja, Wahyu hanya menerima senilai Rp200 Juta dari total Rp400 Juta. Sisanya atau senilai Rp200 Juta, diduga digunakan oleh pihak lain. Namun, saat ini KPK baru menahan Wahyu Setiawan, dan dua tersangka lain yakni pihak swasta Saeful serta mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Sedangkan Harun Masiku, saat ini masih diburu oleh KPK. KPK sudah mendaftarkan Harun Masiku ke Polri sebagai buronan. (riz/gw/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: