Tolak Pemulangan WNI Eks ISIS, Strategi Membendung Radikalisme

Tolak Pemulangan WNI Eks ISIS, Strategi Membendung Radikalisme

Pasca kematian pemimpin ISIS, al-Baghdadi, akibat meledakkan rompi bunuh dirinya setelah tersudut di terowongan buntu di Idlib, Suriah, Ahad (27/10), anggota ISIS seperti ayam kehilangan induknya. Sesaat setelah Baghdadi dipastikan tewas, ISIS telah menunjuk penggantinya yakni Abdullah Qardash atau Karshesh atau H Abdullah al-Afari. Dia adalah mantan perwira militer Irak, yang pernah bertugas saat masa kepemimpinan Saddam Hussein. Namun kematian Baghdadi benar-benar menjadi pukulan besar bagi para pengikut ISIS.

Di masa kejayaan, ISIS memang sempat menjadi magnet bagi sebagian muslim di dunia. Banyak yang tergoda untuk bergabung menjadi pasukan ISIS. Mereka  dengan suka-rela meninggalkan semua hartanya, pekerjaan, dan membawa keluarganya pindah ke Suriah. Berkat kelihaian dari ISIS memanfaatkan media sosial dan internet untuk menyebarluaskan paham Idiologinya melalui internet.

Radikalisme bisa ditanamkan dalam bentuk dan melalui apapun. Bisa melalui kelompok atau gerakan keagamaan, gerakan politik, gerakan ekonomi dan menggunakan media cetak, media social, atau sarana internet lainnya.

Secara psikologis, apabila umat Islam di Indonesia sering diberikan ajaran atau paham-paham, idiologi “garis keras” (yang merupakan strategi dan taktik untuk memperjuangkan paham tersebut dengan perlawanan atau oposisi),  maka yang awalnya memiliki sifat toleransi antar umat beragama, bisa berubah menjadi ekstrem (keras). Hal ini dapat merusak nilai-nilai Pancasila.

Dalam memahami agama dengan menggunakan sudut pandang radikal-ekstrim, berdampak pada kecenderungan mudah menyalahkan orang lain. Mereka juga beda pola berpikir dalam melegitimasi agama alias pembenaran sepihak tanpa didasari konteks persoalan yang mendalam. Radikalisme seperti demikian gampang mengundang tindakan terorisme. Merek memandang negara sebagai toghut, dan orang yang berpaham beda dengan mereka adalah musuh baginya.

Radikalisme dan terorisme di Indonesia jelas-jelas telah lari dari ideologi Pancasila. Mereka melakukan kekerasan atas nama agama. Karena itu, dapat juga dikatakan sebagai korban. Oleh sebab itu, harus dijadikan sebuah evaluasi kita bersama. Salah satu hal yang dapat dilakukan oleh masyarakat, adalah mempersempit ruang gerak kelompok penyebar paham radikalisme ini. Seperti, memfilter para penceramah di masjid-masjid atau majlis taklim. Agar setiap ceramah mengajarkan masyarakat untuk bersikap sopan-santun dalam menyikapi perbedaan, serta memedomani nila-nilai Pancasila. Karena nilai-nilai toleransi ini sudah tertanam di masyarakat Indonesia, sejak dahulu. Toleransi merupakan cerminan bangsa Indonesia yang beradab.

Jadi, menolak kepulangan WNI (Kombatan) Ex ISIS yang dilakukan Presiden Jokowi, itu sudah sangat tepat. Keputusan tersebut, menjadi salah satu strategi pemerintah dalam membendung arus radikalisasi. Masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai budaya, secara logis akan mengalami berbagai permasalahan. Persentuhan antar budaya akan selalu terjadi.  Karena permasalahan silang budaya selalu terkait erat dengan  curtural materialisme yang mencermati budaya dari  pola pikir dan tindakan dari kelompok sosial tertentu, di mana pola temperamen ini banyak ditentukan oleh  faktor keturunan  (genetic), ketubuhan dan hubungan sosial tertentu.  Nilai-nilai yang terkandung dalam kebudayaan, menjadi acuan sikap dan perilaku manusia sebagai makhluk individual  yang tidak terlepas dari kaitannya pada kehidupan masyarakat  dengan orietasi kebudayaannya yang khas. Sehingga baik pelestarian maupun pengembangan nilai-nilai budaya merupakan proses yang bermatra individual,  sosial dan cultural sekaligus.

Dalam kenyataan persentuhan nilai-nilai budaya, sebagai manifestasi dinamika kebudayaan, tidak selamanya berjalan secara  mulus. Permasalahan silang buaya dalam masyarakat majemuk (heterogen)  dan jamak  (pluralistis)  seringkali  bersumber dari  masalah komunikasi, kesenjangan tingkat pengetahuan, status sosial, geografis, adat kebiasaan dapat  merupakan  kendala bagi tercapainya suatu consensus yang perlu disepakati dan  selanjutnya ditaati secara luas.

Ditambah lagi dengan posisi Indonesia sebagai negara berkembang, akan selalu mengalami perubahan yang pesat dalam berbagai aspek kehidupan. Maka, meminjam istilah Budiono, yang menyatakan bahwa pangkal masalah dalam masyarakat Indonesia adalah : masyarakat Indonesia  cenderung dapat dipandang sebagai “suatu masyarakat besar yang belum selesai”.

Hal ini dapat dikembalikan pada adanya berbagai dorongan sentripetal dan sentrifugal yang bersilangan secara terus menerus  naik ke permukaan secara silih berganti.  Persentuhan  antar budaya yang terjadi secara dinamis dalam proses tawar menawar, bisa mewujudkan perubahan tata nilai yang tampil sekedar sebagai pergeseran (shift) antar nilai, atau peresengketaan (conflict) antar nilai, atau bahkan dapat berupa benturan (clash) antar nilai tersebut. Apapun bentuk dan perwujudan dari permasalahan silang budaya, harus dapat dipandu dan dikendalikan, atau paling tidak diupayakan adanya mekanisme  yang dapat menjembatani permasalahan ini, baik melalui jalur  pendidikan maupun media masa.

Di sinilah pentingnya peran media massa dalam membantu pemerintah dan rakyat, dalam mencegah dan memerangi ideologi radikal dan terorisme. Media massa harus turut serta menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat Indonesia. (**)

*Penulis: Anggara Sahadewa Wiritanaya, Mahasiswa S3 STIK-PTIK Angkatan V

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: