Banyak Titik TPS Ilegal Bermunculan

Banyak Titik TPS Ilegal Bermunculan

CIREBON - Tahun 2020 ini, semua desa di Kecamatan Mundu akan mengelola sampahnya masing-masing. Penegasan itu disampaikan Camat Mundu, August Pentristianto SSTP. “Alhamdulillah semua desa di tahun 2020 sudah ada yang mengelola sampah masing-masing dan ada yang melakukan pengadaan alat pengelola sampah,” ujarnya. August mengungkapkan, pihaknya sudah mendesak agar seluruh desa segera melakukan pengelolaan sampah masing-masing. Harusnya, sejak 2018 sudah ada perintah dari Pemkab Cirebon, namun ada desa yang sudah dan belum melaksanakan pengelolaan sampah. Bahkan menurut August, di Kecamatan Mundu memiliki dua TPST. Yakni di Desa Mundu Pesisir dan Desa Pamengkang. Sehingga diharapkan, persoalan sampah bisa segera terselesaikan. Sebagai penopang Kota Cirebon, Kecamatan Mundu harus bisa lebih baik dalam pengelolaan sampah. “Apalagi kita ini daerah perbatasan, tentu harus bisa lebih baik dari kecamatan lainnya,” ungkapnya. Sementara itu, Kuwu Desa Banjarwangunan, Dedi Setiawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengelolaan sampah. Meskipun bisa kelola sampah sendiri, namun di desanya masih banyak titik-titik TPS ilegal. “Kita ada empat TPS ilegal, yang masyarakat asal buang saja,” ujarnya. Namun menurut Dedi, masyarakat yang membuang sampah ke TPS ilegal tersebut bukan berasal dari warga desanya. “Bukan dari warga kita. Justru dari luar Banjarwangunan. Mereka kalau buang sampah malam-malam,” tuturnya. Pihaknya menyerah untuk melakukan penertiban TPS ilegal. TPS ilegal dibakar untuk mengurangi volume sampah. Namun justru semakin banyak dan kita capek sendiri membereskan sampah, tetapi tetap banyak yang buang sampah di TPS ilegal,” pungkasnya. (den)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: