Hendak Dijual ke China, Ratusan Karton Disita

Hendak Dijual ke China, Ratusan Karton Disita

JAKARTA - Polisi berhasil mengungkap aksi penimbunan masker di wilayah Tangerang, Banten. Ratusan ribu masker berhasil disita dalam gudang tersebut akan dijual ke China. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan pihaknya menggerebek sebuah gudang di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang, Banten. Gudang milik PT Mitra Jayakarta Persada (MJP) Cargo, Tangerang, Banten tersebut diduga menjadi lokasi penimbunan masker. Hasil penggerebekan sebanyak 287 karton berisi ratusan ribu masker diamankan. "Iya, ada dugaan tindak pidana penimbunan alat kesehatan berupa masker kesehatan," katanya, Rabu (4/3). Dibeberkannya, penyidik mengamankan barang bukti berupa 180 karton yang berisi 360.000 masker merek Remedi. Selain itu sebanyak 107 karton berisi 214.000 masker merek Volca dan Well-Best. "Polisi juga mengamankan pemilik barang yang berinisial H dan D, serta penjaga dan pemilik gudang untuk dimintai keterangan," katanya.

BACA JUGA: AJI Bandar Lampung Kecam Gubernur Ancam Jurnalis RMOL

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus ini terungkap pada, Selasa (3/3). "Kejadian Selasa kemarin sore, tim Indag dari Ditreskrimus telah berhasil mengamankan sekitar 600 ribu pcs atau sekitar 287 boks," katanya. H dan D telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan pemilik dari ratusan ribu masker. Ratusan ribu masker itu berasal dari berbagai merek, termasuk ada dibuat di Jawa Barat. "Di sini apakah memang akan dikirim ke sana atau dilakukan penimbunan, kalau kita lihat ada beberapa merek di sini, ada dari pabrik Jabar, ada beberapa merek yang enggak memiliki standar," kata dia. Terkait pengungkapan kasus ini, barang bukti masker itu akan dibawa ke Polda Metro Jaya sebagai barang bukti. Terkini, polisi juga masih mendalami peran dari pemilik gudang tersebut. "Kalau dengan 600 ribu pcs, kita butuh 1 juta pieces tiap hari, penyidik masih mendalami, barang bukti akan segera kita geser k Polda Metro Jaya. Nanti bagaimana perkembangannya akan kami sampaikan," kata dia. Berdasarkan keterangan Sofia, Human Resource General Affair PT MJP Cargo, dijelaskan MJP Cargo hanya sebagai perusahaan cargo biasa seperti umumnya. Sedangkan, H dan W merupakan pelanggannya. Sofia mengungkapkan H dan W telah dua kali mengirim masker ke Guangzhou. Sedangkan, ratusan ribu masker yang kini disita polisi merupakan kloter ketiga yang direncanakan akan dikirim H dan W. "Sudah dua kali kirim ke China, tapi itu jauh sebelum presiden umumkan (dua WNI positif Corona) dan ramai di Indonesia," katanya di Gudang PT MJP Cargo, Rabu (4/3). Bahkan, Sofia menyebut masker miliki W itu sendiri rencananya akan dikirim ke Guangzhou tepat hari ini. Sebelum akhirnya ratusan masker tersebut diamankan polisi lantaran diduga melakukan penimbunan. "Malah yang milik W ini jadwalnya dikirimkan hari ini ke Guangzhou," kata dia. Tidak hanya di Tangerang, aparat Polda Metro Jaya juga mengungkap penimbunan masker di sebuah apartemen di Grogol, Jakarta Barat.

BACA JUGA: Cegah Corona, Suporter Italia Dilarang ke Spanyol

Yusri Yunus mengatakan di apartemen tersebut didapati 350 dus masker di Apartemen Royal Mediterania Tower Lavender, Tanjung Duren, Jakarta Barat. "Tim melakukan penangkapan terhadap tersangka saat berada di lift dengan membawa tiga kardus besar yang berisikan masker," katanya. Saat apartemen digeledah, polisi menemukan ratusan masker berbagai merk di dalam unit apartemen. Masker tersebut, antara lain 120 kotak masker merek Sensi, 153 kotak masker merek Mitra, 71 kotak masker merek Prasti, serta 15 kotak masker merek Facemas. Kepada polisi, tersangka membeli masker itu dari supermarket dan sengaja ditimbun untuk dijual kembali saat harga tinggi. "Tersangka tahu bahwa di pasaran sangat sulit ditemukan masker muka," ujar Yusri. Selain itu, Yusri juga mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan terkait upaya ilegal berupa penimbunan masker permainan harga di pasaran. Salah satunya dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) aktivitas penjualan masker dan berbagai alat kesehatan lainnya di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. "Hari ini dua direktorat Polda Metro Jaya melakukan sidak langsung dan memang kita menemukan beberapa merek masker yang berbeda-beda dengan harga masih termasuk tinggi," katanya. Dia mengimbau agar para pedagang tidak mendongkrak harga berbagai peralatan kesehatan. Yusri mengatakan pedagang di Pasar Pramuka juga telah mengeluarkan surat edaran yang membatasi pembelian masker menjadi hanya lima kotak per orang. "Ada surat edaran dikeluarkan, setiap orang yang beli maksimal hanya boleh lima kotak saja, kemudian juga mengimbau kepada para pedagang agar tidak menjual dengan harga tinggi ya karena ini bisa merugikan masyarakat," ujarnya. Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Pramuka Edi Haryanto menyebut kenaikan harga disebabkan oleh aksi borong masyarakat dan banyaknya pihak yang 'bermain' dalam distribusi masker dan alat kesehatan lainnya. "Sebetulnya stok barang ada, stok barang cukup, tapi ketika saudara-saudara seolah-olah akan memborong keseluruhan maka banyak tangan yang 'bermain'," katanya.(gw/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: