Suhu Tubuh Tinggi Dilarang Masuk

Suhu Tubuh Tinggi Dilarang Masuk

JAKARTA - Petugas keamanan memeriksa suhu tubuh setiap pegawai maupun tamu yang memasuki Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu (4/2). Pemeriksaan tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Pegawai maupun tamu yang suhu tubuhnya mencapai 38 derajat celsius tidak diperkenankan masuk. Pemeriksaan dilakukan oleh petugas kesehatan dari Rumah Sakit Pertamina Jaya di setiap pintu masuk gedung meliputi Gedung Utama, Gedung Perwira 2, Gedung Perwira 4, Gedung Perwira 6 dan Gedung Annex. VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman menjelaskan sesuai standar dan prosedur Health Safety, Security and Environment (HSSE) perusahaan, Pertamina harus melindungi pekerja dan tamu yang berada di lingkungan operasi perusahaan, termasuk memastikan mereka aman dari penyebaran Virus Corona.

BACA JUGA: Cegah Corona, Suporter Italia Dilarang ke Spanyol

"Petugas kesehatan akan mengecek suhu tubuh pekerja dan pengunjung untuk memastikan adanya gejala medis terjangkit virus sebagai mitigasi penyebaran kepada pekerja atau pengunjung," ujar Fajriyah. Menurutnya, pengecekan suhu tubuh mulai berjalan sejak Senin (2/3) lalu. Selain, pemeriksaan suhu tubuh, Pertamina juga mensiagakan petugas medis di klinik yang terletak di area Kantor Pusat untuk memberikan layanan kesehatan dini bila diperlukan. "Petugas medis kami standby di klinik untuk melayani kebutuhan kesehatan pekerja setiap hari atau dalam kondisi darurat," imbuhnya. Fajriyah mengungkapkan pihaknya juga meminta para pekerja, mitra kerja dan keluarga untuk menangguhkan perjalanan keluar negeri baik dalam rangka kedinasan maupun non kedinasan. Untuk memitigasi resiko pekerja berada di publik area, Pertamina mengoptimalkan koordinasi melalui video/teleconference. "Kepada pekerja, Pertamina juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi melalui broadcast, surat edaran maupun talkshow untuk meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan pekerja terhadap virus corona" tutup Fajriyah. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sangat konsen terhadap kasus corona. Selasa (3/3) Erick mengeluarkan surat edaran nomor SE-1/MBU/03/2020 tentang kewaspadaan terhadap penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19).

BACA JUGA: Protes Masker Mahal, Dinar Candy: Pake Ku**ng Aja Biar Irit!!

Erick menyampaikan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh direksi dan komisaris BUMN menyusul perkembangan situasi penyebaran virus corona di berbagai negara. Surat edaran itu juga memperhatikan pernyataan World Health Organization (WHO) bahwa kewaspadaan dan kehati-hatian terhadap virus corona perlu menjadi perhatian organisasi terhadap kesehatan seluruh pegawai. Selain itu, terdapat arahan dari Presiden Republik Indonesia bahwa pemerintah serius melindungi masyarakat dalam penanganan wabah corona. "Kementerian BUMN sebagai institusi terkait perlu untuk menetapkan surat edaran kepada seluruh BUMN sebagai bentuk kewaspadaan dan upaya melindungi pegawai dan juga masyarakat terhadap penanganan wabah corona," ujar Erick di Jakarta, Selasa (3/3) lalu. Erick menyebut surat edaran merupakan bentuk upaya BUMN dalam perlindungan terhadap risiko-risiko yang mengancam kesehatan pegawai dan masyarakat. Surat itu juga sebagai panduan bagi seluruh BUMN dalam kewaspadaan dan pencegahan penyebaran corona di lingkungan kerja ataupun pusat-pusat layanan publik. (dim/fin/tgr)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: