Pemerintah Bakal Tunda Pemungutan PPh

Pemerintah Bakal Tunda Pemungutan PPh

JAKARTA - Pemerintah tengah berupaya keras mengantisipasi dampak virus corona atau Covid-19 terhadap perekonomian nasional. Salah satunya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bakal menunda pemungutan Pajak Penghasilan (PPh). Berkaca pada medio 2008-2009 di mana Indonesia mendapat tekanan krisis ekonomi global lewat insentif bisa menguntungkan pengusaha. Ekonomi Indonesia pun tidak terpuruk. "Nanti kita lihat opsinya," kata dia di Jakarta, Rabu (4/3). Dalam pemberian insentif dan stimulus itu, kata Sri Mulyani, pihaknya tengah mengumpulkan masukan dari dunia usaha. Harapan dia, dengan kebijakan tersebut bisa meredam tekanan ekonomi akibat virus corona.

BACA JUGA: Informasi Virus Corona Harus Valid dan Massif

Apalagi, lanjut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, stimulus yang tepat sangat dibutuhkan mengingat sebentar lagi akan masuk bulan Ramadan dan Lebaran Idul Fitri. "Jangan lupa kita juga akan puasa dan lebaran dua sampai tiga bulan ke depan jadi kita memiliki fokus baik mencegah dampak corona dan persiapan lebaran dengan instrumen semaksimal mungkin," ujar dia. Pengamat Ekonomi Economic Action Indonesia (EconAct) Ronny P Sasmita mendesak pemerintah menyiapkan langkah-langkah antisipatif agar ekonomi nasional tetap terjaga pertumbuhannya. Ada tiga solusi yang ditawarkan agar stabilitas ekonomi tetap terjaga di tengah gempuran virus corona yang telah membuat 'meriang' perekonomian di sejumlah negara, terutama di Indonesia. Dampak virus corona diketahui telah menghantam kondisi pasar dalam negeri sepanjang pekan ini. Nilai tukar rupiah tercatat anjlok ke atas Rp14.300 per Dolar AS di pasar spot dan indeks saham mengalami koreksi ke level Rp5.400-an pada Jumat (28/2) kemarin. Pertama, perlu dilakukan menjaga daya beli domestik. Dalam hal ini, pemerintah harus menyiapkan kebijakan fiskal ekspansif, yaitu meningkatkan belanja pemerintah untuk menstimulasi konsumsi masyarakat.

BACA JUGA: Erick Puji Langkah Cepat Telkom

Adapun bantuan sosial dalam berbagai formula, terutama kepada 40 persen masyarakat terbawah, harus menjadi prioritas. Kemudian langkah kedua ialah menjaga kebijakan moneter agar tetap longgar. Menurut dia, keputusan penurunan suku bunga yang dilakukan Bank Indonesia (BI) sepanjang 2019 adalah hal yang cukup tepat. Menurut dia, saat ini industri perbankan sedang menghadapi pengetatan likuiditas. Dalam kondisi tersebut, pemerintah jangan menerbitkan surat berharga yang lebih besar, yang dapat memicu perebutan likuiditas antara pemerintah dan swasta (crowding out effect). Selanjutnya yang ketiga, pemerintah harus menjaga daya saing industri manufaktur yang menyerap banyak tenaga kerja, termasuk industri berbasis Usaha Mikro, Kecil, dan Mengengah (UMKM). "Salah satunya dengan insentif fiskal yang diharapkan akan menjaga serapan tenaga kerja. Kebijakan ini bisa menjaga konsumsi dan mempertahankan daya beli masyarakat. Juga perlu penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal," tutur dia. Sebelumnya, pemerintah akan menyalurkan stimulus ekonomi sebesar Rp10,3 triliun yang bertujuan untuk menyokong sektor perekonomian yang paling terdampak yakni pariwisata dan properti. Pemerintah mulai persiapkan stimulus fiskal untuk membalikkan laju konsumsi rumah tangga yang mulai melemah. Per Maret 2020, bantuan yang disalurkan melalui kartu sembako bakal ditambah nominalnya dari Rp150 ribu per bulan menjadi Rp200 ribu per bulan kepada 15,2 juta keluarga penerima manfaat. Penambahan sebesar Rp50 ribu tersebut bakal dinikmati oleh penerima manfaat selama 6 bulan terhitung sejak Maret 2019. Implikasinya, total anggaran yang bakal digelontorkan akan bertambah sebesar Rp4,56 triliun dari Rp28,08 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020.(din/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: