KP2IT Akan Kerjasama dengan KPK Awasi Calkada yang Terindikasi Korupsi di KTI

KP2IT Akan Kerjasama dengan KPK Awasi Calkada yang Terindikasi Korupsi di KTI

JAKARTA - Presiden Komite Pemuda Pembangunan Indonesia Timur (KP2IT) M.Ebit B.T meminta Pemerintah dan DPR harus serius terhadap pemberantasan korupsi. Maka dari itu, harus membuat peraturan yang membatasi koruptor untuk mencalonkan diri sebagai penyelenggara negara ataupun calon Kepala Daerah. Mengingat, pesta demokrasi 5 tahunan untuk memilih Kepala daerah se-Indonesia sebentar lagi segera di laksanakan, yakni pada pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota tahun 2020. Sebanyak 270 daerah akan melangsung pemilihan dengan rincian sembilan pemlihan gubernur, 224 pemilihan bupati, dan 37 pemilihan walikota. Ebit menuturkan, KPU sudah pernah mengatur pelarangan mantan koruptor untuk maju Pilkada dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2018 untuk pemilu tahun ini. "Saya menegaskan bahwa pemilihan kepada daerah serentak di Indonesia dan khususnya di Wilayah Kawasan Timur Indonesia elegannya diharapkan agar Calon kepala daerah yang maju bebas dari KKN, kedepan semua daerah di KTI di hadapkan dengan tantangan pembangunan yang lebih maju dan sistem pengelolaan dana daerah lebih akuntable dan jujur serta transparan," kata Ebit, saat ditemui di Kawasan Jakarta Selatan, Kamis, (5/3/2020). M. Ebit B.T, Presiden KT2TI Hal itu kata Ebit, untuk mengantisipasi kepala daerah yang seenaknya saja mengelolah dana daerah hanya untuk memperkaya harta kekayaannya ketimbang memperjuangkan hak-hak masyarakat di kawasan Timur indonesia. "Melihat gelagat para calon kepala daerah dikawasan Timur Indonesia yang rata-rata tersandung kasus korupsi sering memaksakan diri untuk maju kembali dalam pentas pemilihan calon kepala daerah, dan saya kira pasti akan terjadi di pilkada serentak tahun 2020 ini," tutur Ebit. Oleh karena itu, KP2IT berharap kepada KPK, Kejaksaan, Mabes Polri untuk memainkan peran dan fungsi bersama dalam pengawasan ajang kepala daerah 2020 ini. "KP2IT mendorong dan mendukung kinerja para lembaga penegak hukum agar selalu melakukan fungsi kontrol dalam setiap ajang pilkada di indonesia khususnya di kawasan Timur Indonesia," ujarnya. Tak hanya itu, saat ini KP2IT sedang mempersiapkan MOU dan akan melakukan terobosan serta mengusulan konsep pengawasan kepada Lembaga KPK, Polri dan kejaksaan untuk saling kerjasama dalam Pilkada 2020 di Kawasan Timur Indonesi (KTI). "Agar kita sebagai rakyat, stekholder, maupun para elit politik di Negara ini tidak boleh diisi dan dikelola oleh watak-watak pemimpin yang Korup," kata Ebit. Perlu diketahui, KP2IT sudah mempunyai data-data para Calon Gubernur/wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota yang terindikasi kasus korupsi yang ada diseluruh wilayah Kawasan Timur Indonesia. Selain itu, KP2IT juga sudah mempunyai pos-pos diseluruh daerah kabupaten kota yang menyelenggarakan Hajatan Pilkada 2020 di Kawasan Timur Indonesia. "Dan pos-pos ini berfungsi untuk mengawasi dan mengontrol kegiatan pilkada serentak di Kawasan Timur Indonesia yang dianggap rawan akan syarat dengan kecurangan, terutama para calon kepala daerah yang terindikasi Korupsi," tuturnya. (fin/dal)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: