Kasus Carding, Awkarin dan Ruth Stefanie Penuhi Panggilan Polisi

Kasus Carding, Awkarin dan Ruth Stefanie Penuhi Panggilan Polisi

SURABAYA - Dua selebgram Awkarin dan Ruth Stefanie memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), Kamis (5/3). Keduanya diperiksa terkait kasus kasus carding atau pembobolan kartu kredit. Setelah diperiksa selama tujuh jam, Awkarin enggan memberikan komentar mengenai pemeriksaannya. Ia bergegas masuk ke dalam mobil yang membawanya meninggalkan Mapolda Jawa Timur. Hanya berselang beberapa menit, Ruth Stefanie yang menjalani pemeriksaan terkait kasus yang sama keluar dari gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim. Berbeda dengan Awkarin, Ruth bersedia menyempatkan waktu untuk menjawab sejumlah pertanyaan awak media. "Saya sudah jelaskan apa yang perlu saya jelaskan. Dan saya sudah memberi info yang sejujur-jujurnya, untuk urusan saya sejauh ini sudah selesai," kata Ruth, Kamis (5/3). Ruth Stefanie juga menambahkan, kalau dirinya tidak ada sangkut paut, juga tidak mengenal para tersangka. “Tidak sama sekali. Kita tidak ada sangkut pautnya, tidak juga mengenal. Bahkan kita tidak punya kontak,” tambah Ruth. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa kedua selebgram telah usai diperiksa oleh penyidik. Ia juga membenarkan keduanya dicecar sekitar 30 pertanyaan terkait endorsement Tiket Kekinian di akun Instagramnya. Diketahui, Polda Jatim telah meringkus tiga pelaku kasus illegal access pembobol kartu kredit atau carding yang mengatasnamakan biro perjalanan Tiket Kekinian di Instagram. Tiga pelaku ini bernama Sergio Chondro, Mira Deli Ruby dan Farhan Darmawan.(nie/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: