TPS Harus Bisa Diakses Disabilitas
JAKARTA - Dari 105 juta jiwa yang masuk dalam Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4). Potensi pemilih disabilitas untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 sebanyak 137.247. Angka ini masih bisa bertambah ataupun berkurang setelah KPU melakukan coklit (pencocokan dan penelitian). Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis, di Jakarta, mengatakan, saat ini KPU sedang sinkronisasi DPT 2019 dengan DP4. “Kami juga mengundang dukcapil, dan sinkronisasi berjalan maraton. Kita bekerja sama melakukan sinkronisasi termasuk pemilih disabilitas," kata Viryan di Jakarta, Kamis (5/3). Soal kesiapan akomodasi bagi pemilih disabilitas, KPU menetapkan standar tempat pemungutan suara (TPS) bisa diakses oleh penyandang disabilitas. "Terkait dengan penyiapan perangkat bantuan untuk pemilih disabilitas, kalau TPS, kita sudah TPS akses, maksudnya TPS akses, kita sudah meminta sejak awal tidak melihat di daerah itu ada pemilih disabilitas atau tidak, TPS kita sudah kita tentukan TPS akses," bebernya.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Fahira Idris: Kami Akan Laporkan Balik Ketua Umum Cyber Indonesia
Contoh, lanjut Viryan, TPS harus bisa diakses untuk pengguna kursi roda, ukuran pintu masuk dan keluarnya pun ditentukan untuk memberikan layanan bagi segmen disabilitas. "Kalaupun ada tangga, dia harus ada akses buat kursi roda, bukaannya harus cukup untuk orang masuk, tingginya juga sudah diatur," ucap Viryan. Dari angka tersebut, jumlah pemilih disabilitas kata dia masih dinamis. Bisa berkurang atau bertambah. Sama seperti daftar pemilih lainnya. Tergantung hasil sinkronisasi daftar memilih maupun coklit yang akan digelar pada pemutakhiran daftar pemilih. "Memperbaiki melengkapi elemen data, misalnya NIK-nya atau tempat tinggalnya, yang bersangkutan pindah, waktu di DPT masih di rumah lama atau pindah. Tetapi tidak mengurus dokumen perubahan, menghapus pemilih yang tidak ditemui keberadaannya. Include di dalamnya, masuk juga pemilih disabilitas," papar Viryan. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan DP4 ke KPU. Tito mengungkapkan, DP4 untuk Pilkada 2020 mencapai 105.396.460 juta jiwa. "Tahun ini DP4 yang kami serahkan 105.396.460 jiwa. Terdiri dari laki-laki 52.778.939 jiwa dan perempuan 52.617.521 jiwa," ujar Tito. Dari 270 daerah itu, ada sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota yang menggelar pemilihan kepala daerah serentak tahun ini. "Dengan penyerahan itu, diharapkan data kependudukan itu dapat digunakan dan dijaga kerahasiaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangannya," ujar mantan Kapolri ini. Menurutnya, Kemendagri secara proaktif menyiapkan DP4 untuk digunakan sebagaibahan sinkronisasi daftar pemilih. "Ke depan kita akan dukung KPU secara responsif ketika diminta oleh KPU. Bukan proaktif. Karena kita memandang independensi KPU," tutupnya. (khf/fin/rh)DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News
Sumber: