Perlunya Sertifikasi Profesi pada Dunia Kerja

Perlunya Sertifikasi Profesi pada Dunia Kerja

JAKARTA- Masalah link and match, serta relevansi lulusan pendidikan termasuk pelatihan dengan dunia kerja masih terus menjadi isu nasional karena kurangnya employability (kecakapan bekerja) pada dunia kerja. [caption id="attachment_440183" align="alignleft" width="300"] Novi Erlita. Foto: Ist[/caption] Hal ini menyebabkan industri harus mengembangkan kelembagaan pendidikan dan pelatihan seperti training centre, corporate university dan bahkan Pendidikan tinggi, walaupun sudah merekrut calon karyawan yang berasal dari Pendidikan vokasional. ”Program sertifikasi kompetensi merupakan upaya pengembangan sumber daya manusia (SDM) untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia, baik untuk skala domestik maupun internasional,” terang Dosen Public Relations Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana (UMB) Jakarta Novi Erlita. Dosen yang kini menempuh pendidikan di Malaysia itu mengatakan, munculnya MEA dalam sistem perdagangan bebas antara negara-negara ASEAN mengharuskan adanya tenaga terampil dan profesional. Oleh karena itu, saat ini banyak orang berlomba-lomba kuliah untuk mendapatkan gelar akademik yang lebih tinggi, yaitu S1/S2/S3. ”Tetapi apakah hal tersebut sudah benar? Hal tersebut dibenarkan sebatas untuk lingkungan akademik namun untuk lingkungan kerja tentunya belum ideal. Jadi apa yang dibutuhkan dalam lingkungan kerja? Jawabannya adalah sertifikasi profesi,” katanya. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)  Universitas Mercu Buana adalah lembaga pelaksanaan kegiatan sertifikasi profesi yang memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi profesi bertujuan untuk memastikan kompetensi seseorang yang telah didapatkan melalui pembelajaran, pelatihan, maupun pengalaman kerja. Hadirnya LSP UMB pada skema Kehumasan diharapkan mampu meningkatkan kualitas proses pembelajaran agar lulusan Public Relations Fakultas Ilmu Komunikasi UMB memiliki kompetensi dan kemampuan knowledge & skill  pada bidangnya masing- masing. ”Tujuannya agar terukur pada standar kompetensi mulai dari aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja baik nasional, international maupun khusus,” terang Novi. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: