Pemerintah Gelontorkan Rp,3,3 Triliun untuk Pemda

Pemerintah Gelontorkan Rp,3,3 Triliun untuk Pemda

JAKARTA - Pemerintah pusat akan menggelontorkan dana sebesar Rp3,3 triliun untuk pemerintah daerah (pemda). Dana itu untuk mengganti pendapatan daerah yang hilang akibat mewabahnya virus corona lantaran 'memukul' industri pariwisata. Ya, dampak virus corona yang semakin meluas, bahkan sudah masuk ke Indonesia yang saat ini jumlahnya korban terinfeksi positif virus corona sudah ada empat orang Warga Negara Indonesia (WNI). Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan dua WNI yang berdomisili di Depok, Jawa Barat, dinyatakan terinfeksi virus corona. Keduanya tengah dirawat di RSPI Sulianti Saroso, Jawa Barat. Perkembangan terbaru, kondisi mereka berangsur-angsur membaik. Nah, dampak virus corona, apalagi setelah pengumuman virus corona telah masuk Indonesia membuat industri pariwisata menjadi lesu. Terjadi penuruna drastis wisatawan mancanegara, dan juga wisatawan lokal. Oleh karena itu, di tengah lesunya sektor pariwisata pemerintah tak menarik pajak untuk hotel dan restoran selama enam bulan ke depan. Karenanya, pemerintah akan mengucurkan dana Rp3,3 triliun untuk pemda sebagai pengganti pendapatan daerah yang hilang. "Kalau pajak restoran dan hotel ditarik, maka pemda kan ada potensi kehilangan pendapatan sebesar Rp3,3 triliun. Nah ini yang diganti oleh pemerintah," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta kemarin, (6/3). Agar tak menabrak Undang-Undang, maka akan diterbitkan Peraturan Menteri Keungan (PMK). Selanjutnya, kata dia, bantuan tersebut akan diberikan dalam waktu dekat ini. "Ini diberlakukan nanti dengan PMK. Ini kan temporary," ujar dia. Dengan bantuan itu, harapan dia, tak ada ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri pariwisata. "Makanya pemerintah memberikan saluran keleluasaan untuk pembayaran pajak perhotelan dan restoran, sehingga diharapkan dari situ ada cashflow tambahan untuk menahan PHK," tutur dia. Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemda terkait pembebasan pajak bagi hotel dan restoran selama enam bulan. Sebagai ganti pendapatan pemda yang hilang, pemerintah akan memberikan dana Rp3,3 triliun. "Ya nanti langsung diimplementasi, kita juga berkoordinasi terus dengan pemerintah daerah," kata dia. Sejauh ini, kata Wihnutama, pemda sanhat mendukung langkah pemerintah pusat untuk membebaskan pajak hotel dan restoran. Untuk itu, dia yakin kebijakan ini dapat dijalankan. "Pemda sangat supportif, sangat mendukung dengan adanya ini. Contohnya dengan Gubernur Bali, Pak Koster. Saya mendiskusikan progresnya, ingin tahu," ucap dia. Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran sebelumnya menuturkan sejak penyebaran virus corona di dunia, dan telah masuk ke Indonesia, terjadi penurunan okupansi yang signifikan. "Dua hari ini sudah kelihatan. Sudah babak belur," kata Maulana ketika ditemui awak media dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (5/3). Dia mengungkapan, penurunan drastis sejak dua WNI yang dinyatakan positif virus mematikan ini. Sampai saat ini, virus corona telah menewaskan lebih dari 3.200 dari seluruh dunia. "Memang kalau di sektor pariwisata saat ini, kejadian begitu ada masuk ke fase kedua, itu ada cancel, cancel, cancel. Okupansi langsung drop semuanya. Karena kan ini masalah pasar domestik," ungkap dia. Dia mencatat, tingkat okupansi hotel dalam serangan virus corona ini hanya mencapai 20 persen. Sementara, normalnya pada low season okupansi hotel mencapai 40 persen. "Corona ini cukup besar pengaruhnya, drop drastis sampai ke level 20 persen (okupansi). Ini berdampak sampai ke luar Jawa," kata dia.(din/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: