Motor Kenalan Ditukar Jadi Sabu

Motor Kenalan Ditukar Jadi Sabu

MUBA - Kecanduan narkoba jenis sabu membuat Akrim alias Krim (28), membuatnya menghalalkan segala cara. Sepeda motor milik kenalannya pun, Sulihun (48), dibawa kabur. Dijualnya untuk melunasi utang narkoba, dan membeli narkoba lagi. Dalam kasus penggelapan motor yang terjadi November 2019 lalu itu, tersangka Krim akhirnya ditangkap aparat Polsek Babat Toman (Batman), Kamis (5/3), sekitar pukul 03.00 WIB. Bahkan saat digerebek di rumah temannya, Dede Fransisko (27), di Dusun III, Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, mereka sedang pesta sabu. Dari lokasi penangkapan, polisi mendapati barang bukti (BB) satu paket kecil sabu berat bruto 0,25 gram, dan botol plastik yang dijadikan bong sabu. ”Jadi motor korban yang digelapkan tersangka Akrim, dijualnya untuk melunasi utang narkoba. Dia dapat (beli) lagi sabu paket Rp1 juta, untuk nyabu sama Dede,” ungkap Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin, kemarin. Lanjut Ali, tersangka Dede dikenakan kasus narkobanya saja. Sedangkan tersangka Akrim, warga Desa Srimulyo, Kecamatan Babat Toman, Muba, dijerat kasus narkoba dan pasal penggelapan sepeda motor. “Motor milik korban Sulihun itu, warga Dusun 1, Desa Sungai Angit, dipinjam tersangka Akrim dengan alasan hendak pulang ke rumah. Tapi motor itu tak kunjung dikembalikan, sejak dipinjam November lalu,” jelas Ali. (kur/air)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: