Ririn Ekawati Terus Diproses

Ririn Ekawati Terus Diproses

JAKARTA - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret seorang publik figur Ririn Ekawati (RE) berlanjut. Meski hasil tes urine dinyatakan negatif, RE tetap menjalani proses pemeriksaan. Dia Untuk mengetahui sudah seberapa lama menggunakan narkotika, RE menjalani tes darah dan rambut di Pusat Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Jawa Barat. Kasus penyalahgunaan narkoba belum sepenuhnya membebaskan RE. Usai diamankan Sabtu (7/3) kemudian dipulangkan, ia kini harus menjalani tes rambut dan darah di Pusat Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Jawa Barat. RE diperiksa kembali lantaran sebelumnya disebut mengkonsumsi setengah butir psikotropika jenis happy five oleh asistennya, ITY yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Pasien Virus Corona di Indonesia Jadi 19 Orang

"Untuk memastikan, karena baru satu metode pemeriksaan, hari ini, RE kami arahkan untuk dibawa ke BNN untuk pemeriksaan rambut dan darah," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona di Mapolres Jakarta Barat, Senin (9/3). RE yang statusnya masih sebagai saksi, digelandang ke kantor polisi karena dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika jenis happy five. Barang haram itu ditemukan Unit 1 Satnarkoba Polres Jakbar di tas milik ITY yang berada dalam mobil RE. Lima butir happy five polisi dapatkan dari tas dan kamar kos tersangka ITY. Hasil temuan pil tersebut kemudian dikembangkan. Polisi kemudian memperoleh 37 butir dari pemasok ITY, yakni DV. Kepala Unit 1 Satnarkoba Polres Jakbar AKP Arif Oktora menambahkan, hingga kini pihaknya masih mengusut asal psikotropika golongan 4 ini. "Sampai pada hari ini tim terus melakukan pendalaman. Kami akan terus kembangkan asal barang ini," akunya. Selain menyita puluhan butir happy five, tambah Ronaldo, pihaknya juga menyita psikotropika golongan 4 jenis xanax di rumah RE. Namun, Ronaldo menyebut, obat keras yang ditemukan beserta sejumlah obat lainnya itu disebut milik mantan suami RE. "Pengakuan yang bersangkutan, obat-obatan itu milik mendiang suaminya yang telah meninggal dunia," ujarnya. Dijelaskan Ronaldo, xanax merupakan obat penenang yang masuk dalam kategori psikotropika golongan IV. "Karenanya kami tengah mendalami penggunaan obat penenang berjenis xanax yang ditemukan di rumahnya," katanya lagi. Ditegaskan Ronaldo, pihaknya tidak tebang pilih dalam menindak penyalahgunaan narkotika. Hasil tes urine negatif yang dikemukakan pihaknya ke media bukan dibuat-buat. Hal itu bisa terjadi bilamana narkoba yang dikonsumsi sedikit, karenanya uji DNA menggunakan sampel darah dan rambut perlu dilakukan. "Satnarkoba Jakarta Barat tidak pandang bulu, tidak melihat profesi, dalam memerangi narkoba. Kami akan melakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu," tukas Ronaldo.(irf/gw/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: