Sederhanakan Partai Politik

Sederhanakan Partai Politik

JAKARTA – Usulan kenaikan ambang batas parlemen terus diwacanakan partai politik. Jika saat ini ambang batas berada di angka empat persen, Partai Nasdem mengusulkan parlementary treshold naik menjadi tujuh persen. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Willy Aditya. Ia mengatakan dengan dinaikkannya ambang batas menjadi tujuh persen, hal ini dianggap untuk mematangkan jalannya demokrasi di Indonesia. "Parlementary Treshold 7 persen itu tidak kebesaran. Karena semangatnya dalam konteks mematangkan jalan demokrasi, maka harus gaungkan rasionalisasi politik kepartaian," tegas Willy di Jakarta, Senin (9/3). Dia mengatakan usulan 7 persen itu cukup ideal. Sehingga politik Indonesia tidak terlalu cair dan dalam upaya menyederhanakan parpol di Indonesia. Menurut dia, menaikkan Parlementary Treshold menjadi 7 persen merupakan langkah alamiah menyederhanakan parpol. Tujuannya agar terwujud kematangan demokrasi di Indonesia. "Kan proses penyederhanaan parpol sudah sejak 1999. Sudah beberapa kali Pemilu, proses itu yang harus dilihat agar demokrasi dewasa dan matang," imbuhnya. Willy tidak setuju apabila Parlementary Treshold yang tinggi akan menggerus suara rakyat yang disampaikan dalam Pemilu. Sebab, prosesnya ada kerelaan untuk dipimpin dan memimpin. Dia menyadari usulan partainya memiliki konsekuensi dan risiko. Namun kalau mau meningkatkan kualitas demokrasi, maka peningkatan ambang batas parlemen menjadi langkah terbaik.

BACA JUGA: Pasien Virus Corona di Indonesia Jadi 19 Orang

"Bahkan sejak awal NasDem berdiri sudah mengusulkan Parlementary Treshold sebesar 10 persen. Kami berpikir bukan untuk kepentingan golongan saja. Namun mematangkan demokrasi dan kepentingan lebih luas," urainya. Selain itu, ambang batas parpol atau gabungan partai mengusulkan calon presiden tidak perlu diubah yaitu tetap 20 persen. Hal itu agar presiden terpilih memiliki modal politik yang kuat di parlemen. Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menyebut lebih baik ambang batas parlemen atau parliamentary threshold berada di angka lima persen. Ujang mengaku dirinya mendukung soal usulan Parlementary Treshold 5 persen. Menurutnya, hal ini dianggap penting untuk penyederhanaan partai politik di Indonesia. Sebab, dengan banyaknya partai yang ada selama ini, justru membuat situasi politik tampak gaduh. "Banyaknya partai juga jadi rumit ketika akan akan eksekusi kebijakan," ujarnya. Adapun terkait keberatan sejumlah partai dengan usulan kenaikan itu, Ujang menganggap wajar. Karena, dengan Parlementary Treshold ditingkatkan di atas 4 persen akan semakin mengancam keberadaan mereka. "Dengan 4 persen saja mereka partai kecil tak lolos ke Senayan. Jika naik 5 persen, akan semakin terkubur partai-partai kecil tersebut," tambahnya. Sebelumya, partai oposisi pemerintah juga menyetujui adanya kenaikan ambang batas parlemen. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku tak keberatan dengan usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang diketahui ingin menaikan ambang batas parlemen menjadi lima persen. Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini menegaskan tak keberatan ihwal usulan tersebut. Menurutnya, ambang batas parlemen menjadi lima persen adalah aturan yang wajar. “Nggak keberatan. Menurut PKS itu wajar. Justru PKS di lima persen itu bagus,” ujar Jazuli. Dia menjelaskan, alasan PKS setuju ambang batas parlemen berada di angka lima persen karena kenaikan itu sudah dilakukan secara berjenjang. “PKS setuju lima persen. Karena itu ada kenaikan yang gradual. Yang lalu 4 persen. Saya kira kalau kenaikan 4,5 persen, 5 persen itu wajar,” pungkasnya. (khf/fin/rh)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: